Solidaritas untuk Delpedro Marhaen: Kecaman Keras Koalisi Masyarakat Sipil atas Kriminalisasi Aktivis

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya mengunjungi Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, yang ditahan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Faqih]

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya mengunjungi Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, yang ditahan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Faqih]

1TULAH.COM-Penangkapan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, oleh Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari koalisi masyarakat sipil.

Sejumlah perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengunjungi Delpedro sebagai bentuk solidaritas dan mengecam penangkapan ini sebagai upaya kriminalisasi aktivis dan penyempitan ruang demokrasi.

Penangkapan Delpedro ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan cerminan dari tantangan yang lebih besar terhadap kebebasan berekspresi dan partisipasi publik di Indonesia. Koalisi masyarakat sipil menilai penahanan ini sebagai upaya untuk membungkam kritik dan mencari kambing hitam (scapegoating) atas insiden yang terjadi.

Tudingan dan Dampak Jangka Panjang: Mengapa Penangkapan Delpedro Jadi Sorotan?

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebutkan bahwa tuduhan penghasutan yang dilayangkan kepada Delpedro masih terlalu prematur. Ia khawatir, tindakan ini akan berdampak buruk pada partisipasi anak muda dalam mengawal kebijakan publik.

“Ini [berdampak] ke depannya, masa depan partisipasi gerakan anak muda dalam mendorong kebijakan publik yang lebih baik di negara ini,” ujar Dimas.

Baca Juga :  Target Produksi Batu Bara 2026 Turun 24%, Daerah Penghasil Terancam Krisis APBD: Waspada Barito Utara dan Murung Raya!

Kekhawatiran ini beralasan. Ketika aktivis yang vokal mengadvokasi hak-hak masyarakat justru dikriminalisasi, hal ini dapat menciptakan efek gentar (chilling effect). Anak muda dan masyarakat sipil lainnya akan merasa takut untuk menyuarakan pendapat dan kritik mereka terhadap pemerintah, yang pada akhirnya akan merusak iklim demokrasi yang sehat.

Standar Ganda Penegakan Hukum: Perbandingan Kasus yang Mencolok

Fatia Maulidiyanti, seorang aktivis dari koalisi, menyoroti adanya standar ganda dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Ia membandingkan cepatnya proses penangkapan Delpedro dengan lambatnya penanganan kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas mobil rantis Brimob.

“Kita melihat bahwa setelah kejadian [kerusuhan] itu, polisi saja belum menjatuhkan pidana terhadap pelaku yang melindas Affan. Tapi untuk melakukan patroli siber dan pada akhirnya mengambinghitamkan kawan-kawan kita, itu berlaku sangat cepat,” tegas Fatia.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Perbedaan perlakuan ini menguatkan argumen bahwa penegakan hukum seringkali lebih cepat dan tegas ketika menyangkut kritik terhadap aparat, sementara proses terhadap kasus yang melibatkan aparat itu sendiri cenderung berjalan lambat. Ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mengancam prinsip keadilan.

Desakan Koalisi: Hentikan Kriminalisasi dan SP3 Kasus Delpedro

Melihat kondisi ini, koalisi masyarakat sipil mendesak pihak kepolisian untuk segera menghentikan penyidikan (SP3) terhadap Delpedro Marhaen dan aktivis lainnya. Fatia Maulidiyanti berharap kasus ini tidak berlanjut, karena menurutnya, ini adalah bagian dari upaya kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil.

Desakan ini adalah seruan untuk melindungi ruang sipil yang semakin menyusut. Kasus Delpedro menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat memerlukan ruang yang aman bagi masyarakat untuk berpendapat, mengkritik, dan berpartisipasi dalam mengawal kebijakan publik tanpa rasa takut. Melindungi aktivis bukan hanya soal membela satu orang, melainkan melindungi fondasi demokrasi itu sendiri. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Berita Terbaru