DLH Kalteng Pasang Papan Larangan Aktivitas Penambangan di Area PT Workshop WS 88 

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025. Foto: Istimewa

Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025.

Hal itu dikarenakan diduga tidak memiliki izin tata kelola lingkungan pada kegiatan pertambangan.

Bukan hanya menerapkan larangan saja, pihak DHL Kalteng juga akan memanggil pihak PT Workshop 88 untuk klarifikasi terkait aktivitas penambangan batu bara yang mengatasnamakan perusahaan diduga milik pengusaha asal Kalsel berinisial HJ alias HUW, yang tidak bisa menunjukkan dokumen dan surat izin pertambangan dan pengelolaan lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025. Foto: Istimewa

Karena di lokasi kegiatan penambangan yang diduga dilakukan PT Workshop 88 adanya pelanggaran, sebab ada beberapa terpasang papan larangan dari DLH Kalteng.

Sumber didapat bahwa kegiatan penambangan batu bara dilakukan PT Workshop 88 di Lokasi tersebut diduga illegal.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil DLH Kalteng, Yogi Baskara membenarkan kalau pihaknya bersama Kejaksaan Tinggi telah melakukan investigasi ke lapangan.

“Berawal informasi warga ada kegiatan penambangan angkutan batu bara mengatasnamakan PT Workshop 88, dan begitu kami sampai di lapangan ternyata memang ada kegiatan, penumpukan, pengolahan dan pengangkutan batu bara, kemudian kami meminta untuk menunjukkan surat dan dokumen perijinan, dan mereka tidak bisa menunjukkannya,” ucap Yogi.

“Surat jalan atas nama WS 88, tapi mereka tidak bisa menunjukkan persetujuan, amdal

dan pengolahan air limbah juga tidak ada dan diduga melanggar aturan tidak memiliki izin pengelolaan lingkungan,” lanjutnya.

Karena tidak bisa menunjukkan izin maka pihaknya memasang papan peringatan, di kantor, depan stinkpot, dan pada sekitar workshop, dan rencana pihaknya meminta klarifikasi mereka minggu depan, karena Minggu ini sudah dimintai keterangan oleh Kejati Kalteng.

Sebab lanjutnya, dari kejaksaan pemanggilan terkait aspek kerugian negara,

“Apakah mereka sudah membayar pajak, atau tidak, kemudian punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau tidak, karena semua itu harus ada ijinnya,” tegas Yogi.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Wagub Edy Pratowo Buka Rakordalev, Wabup Barsel Sampaikan Harapan Pembangunan Optimal
Ribuan ASN se-Indonesia Berkumpul di Palangka Raya, Wapres Gibran Resmi Buka MTQ Korpri Nasional
Jabatan Pj Bupati Drs Muhlis Barito Utara Diperpanjang: Sugianto Sabran Beri Pesan Tegas!
Resmi! Gubernur Sugianto Sabran Lantik Shalahuddin Sebagai Pjs Bupati Kotim
Api Berkobar di Palangka Raya, Gereja Maranatha Ludes, SMP Kristen Hangus Sebagian
Pilgub Kalteng 2024: KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon, Persaingan Semakin Memanas!
Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku
Daftar ke KPU Kalteng: Pasangan WMY dan Habib Ismail Disambut Tarian Dayak

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 19:46 WIB

DLH Kalteng Pasang Papan Larangan Aktivitas Penambangan di Area PT Workshop WS 88 

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:14 WIB

Wagub Edy Pratowo Buka Rakordalev, Wabup Barsel Sampaikan Harapan Pembangunan Optimal

Selasa, 5 November 2024 - 08:45 WIB

Ribuan ASN se-Indonesia Berkumpul di Palangka Raya, Wapres Gibran Resmi Buka MTQ Korpri Nasional

Jumat, 27 September 2024 - 17:03 WIB

Jabatan Pj Bupati Drs Muhlis Barito Utara Diperpanjang: Sugianto Sabran Beri Pesan Tegas!

Rabu, 25 September 2024 - 12:21 WIB

Resmi! Gubernur Sugianto Sabran Lantik Shalahuddin Sebagai Pjs Bupati Kotim

Selasa, 24 September 2024 - 16:59 WIB

Api Berkobar di Palangka Raya, Gereja Maranatha Ludes, SMP Kristen Hangus Sebagian

Senin, 23 September 2024 - 13:45 WIB

Pilgub Kalteng 2024: KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon, Persaingan Semakin Memanas!

Jumat, 6 September 2024 - 18:33 WIB

Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!