Bawaslu Barito Utara Tolak Laporan Paslon Jimmy- Inri Dugaan Politik Uang

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gakkumdu Barito Utara rapat membahas hasil laporan kubu Jimmy-Inri terkait dugaan politik uang kubu lawan. Foto. Humas Bawaslu Barut

Gakkumdu Barito Utara rapat membahas hasil laporan kubu Jimmy-Inri terkait dugaan politik uang kubu lawan. Foto. Humas Bawaslu Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh–  Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, menolak laporan tim kuasa hukum paslon  02 Jimmy- Inri, terkait dugaan politik uang.

Hal ini berdasarkan kajian Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), terdiri dari unsur Kepolisan, Kejaksaan dan Bawaslu, nomor 13/Reg/LP/PB/Kab/21.04/VIII/2025

“Laporan dihentikan dan tidak direkomendasikan ke tahap penyidikan,” ujar Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawangsa Abubakar, dalam pres rilisnya, 21 Agustus 2025, siang.

Menurut Adam, pelapor atas nama Sedi Usmika dan laporan dilayangkan ke Bawaslu provinsi Kalteng, nomor 009/PL/PB/Prov/21.00/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025. Laporan itu dilimpahkan kepada Bawaslu Kabupaten Barito Utara pada tanggal 16 Agustus 2025 dengan Register Nomor: 13/Reg/LP/PB/Kab/ 21.04/VIII/2025.

Terhadap laporan itu sebut Adam, Gakkumdu Barut telah melakukan rangkaian penanganan pelanggaran, dimulai dari klarifikasi hingga rapat pembahasan, untuk mengambil keputusan pada Rabu(20/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kesimpulannya, laporan tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilihan, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan dan unsur-unsur lain yang dikaji.

“Dalam laporannya pelapor menduga telah terjadi praktik politik uang dalam bentuk pembelian suara secara Terstruktur, Sistematis, dan masif (TSM) dilakukan paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 01 Shalahuddin-Felix Sonadie, Tim Kampanye, Relawan dan beberapa koordinator lapangan desa/kelurahan dari Pasangan Nomor Urut 01.

Modusnya merekrut relawan, memberikan kartu relawan dan uang, membagikan uang menggunakan data dan membagikan uang untuk semua warga yang ditemui dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Selain itu pelapor juga mencantumkan pasal yang disangkakan dalam laporannya yakni pasal 71 ayat 1, pasal 73 ayat 1 dan pasal 187A Undang-Undang Pilkada.

Baca Juga :  13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Laporan ini segera dilakukan proses klarifikasi. Gakkumdu Barut mengadakan rapat pembahasan pada 20 Agustus 2025 terkait pembahasan dan penentuan hasil laporan.

Selanjutnya Gakkumdu,melakukan analisa seksama dan mendalam terhadap pasal disangkakan, beserta dengan hasil klarifikasi atas 6 orang, terdiri dari pihak terkait, saksi, terlapor dan pelapor.

“Berdasarkan fakta di lapangan, hasil klarifikasi, maupun kesesuaian barang bukti yang disampaikan, pasal disangkakan menurut Gakkumdu Barut laporan, tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan dalam pasal tersebut. Sehingga tidak dapat direkomendasikan ke tahap penyidikan,” Beber Adam.

Berdasarkan pertimbangan hasil rapat pembahasan sentra Gakkumdu tersebut, Bawaslu Barut memutuskan, laporan dihentikan karena tidak terbukti sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan.  (*)

Penulis : Delia Anisya Fitri

Editor : Apri

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru