Pemkab Mura Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025)

Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025)

1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan.

Pelatihan PATBM bertujuan membentuk kelompok masyarakat yang terkoordinasi dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Selain itu, pelatihan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tercipta perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam memberikan perlindungan serta memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Baca Juga :  Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Asisten I Rahmat K. Tambunan, disampaikan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang masih marak terjadi. Berdasarkan data dari SIMFONI PPA, tercatat 15 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Murung Raya selama 2024 hingga 2025. “Namun data ini belum mencerminkan fakta sebenarnya, karena sebagian besar kasus tidak terungkap. Fenomena ini ibarat gunung es, yang terlihat hanya sebagian kecil,” ujarnya.

Rahmat juga menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara kekerasan dengan mendisiplinkan anak. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah daerah memiliki kewajiban mendukung upaya perlindungan dan kesejahteraan anak di wilayahnya.

Baca Juga :  Stardian Dipercaya Pimpin Dinas PUPR Murung Raya

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga peran masyarakat sangat diperlukan. Melalui pelatihan ini, kita harapkan muncul jejaring perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan yang aktif mengedukasi, mendampingi, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (Sur)

Berita Terkait

Prestasi Membanggakan, Kalimantan Tengah Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026
Pemprov Kalteng Ajak Generasi Muda Bangga Produk Indonesia, Perkuat Kemandirian Ekonomi
Stardian Dipercaya Pimpin Dinas PUPR Murung Raya
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Anggota DPRD Seruyan Dukung Bandara Kuala Pembuang Jadi Home Base OMC ; Nina Rusnita: Terobosan Strategis Hadapi Karhutla
Pemkab Usulkan Bandara Seruyan Sebagai Home Base Helikopter dan Pesawat OMC
Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah
Wujud Kepedulian Sosial, PAMA dan PT Suprabari Santuni Anak Yatim serta Dhuafa

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:34 WIB

Prestasi Membanggakan, Kalimantan Tengah Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 13:11 WIB

Pemprov Kalteng Ajak Generasi Muda Bangga Produk Indonesia, Perkuat Kemandirian Ekonomi

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 09:25 WIB

Anggota DPRD Seruyan Dukung Bandara Kuala Pembuang Jadi Home Base OMC ; Nina Rusnita: Terobosan Strategis Hadapi Karhutla

Jumat, 6 November 2026 - 08:57 WIB

Pemkab Usulkan Bandara Seruyan Sebagai Home Base Helikopter dan Pesawat OMC

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 18:33 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PAMA dan PT Suprabari Santuni Anak Yatim serta Dhuafa

Kamis, 5 November 2026 - 17:12 WIB

Pemkab Seruyan Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Perhatian

Berita Terbaru