Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok.1tulah.com

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok.1tulah.com

1TULAH.COM-Kabar gembira datang bagi para pemilik kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalteng kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Ini adalah kesempatan emas untuk melunasi kewajiban pajak dengan keringanan luar biasa.

Program ini menawarkan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Keringanan ini berlaku untuk kendaraan yang mutasi dari luar provinsi maupun untuk balik nama kedua (BBNKB II). Artinya, wajib pajak hanya perlu melunasi pajak pokok tahun berjalan tanpa perlu khawatir denda menumpuk.

Dukungan dan Catatan dari DPRD

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menilai program pemutihan sebagai strategi yang realistis dan efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Tanpa pemutihan, banyak masyarakat yang akan menunggak pajak,” ucapnya pada Kamis (17/7/2025).

Baca Juga :  Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Namun, Sudarsono juga memberikan catatan penting. Ia mengingatkan agar kebijakan pemutihan tidak menjadi agenda tahunan. Hal ini dikhawatirkan akan mendorong masyarakat untuk sengaja menunda pembayaran pajak di masa mendatang. Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan sanksi tegas bagi wajib pajak yang kembali menunggak setelah mengikuti program pemutihan.

“Sanksi tegas ini penting untuk memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain sanksi, Sudarsono juga menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami esensi dan pentingnya membayar pajak tepat waktu, mengingat masih banyak yang abai, baik karena ketidaktahuan maupun kesengajaan.

Perusahaan Diminta Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, Sudarsono mendorong perusahaan-perusahaan besar, terutama di sektor transportasi, untuk mendaftarkan kendaraan operasional mereka di Kalteng dan membayar pajak di daerah tersebut. Ia mengkritisi praktik penggunaan kendaraan berplat luar Kalteng untuk operasional di wilayah provinsi, menilai hal tersebut tidak bijak.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Ia mengajak para pelaku usaha untuk berkontribusi nyata pada pembangunan daerah dengan memindahkan registrasi kendaraan mereka ke Kalteng dan membayar pajak di tempat usaha beroperasi. “Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sudarsono menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng atas kebijakan pemutihan pajak ini. Ia berharap program ini dapat disambut baik oleh masyarakat dan para pengusaha, serta berkontribusi optimal pada peningkatan pendapatan daerah.

“Harapan saya, kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk taat pajak meningkat setelah program pemutihan ini berakhir,” pungkasnya.

Program pemutihan pajak ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih baik. (Ingkit)

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru