Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Pledoi Hasto di Pengadilan Tipikor

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di PN Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025) dijaga ketat. (sumber: suara.com)

Sidang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di PN Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025) dijaga ketat. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Sebanyak 1. 087 anggota kepolisian diturunkan untuk menjaga keamanan saat sidang pembacaan pledoi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yang menjadi terdakwa dalam kasus suap dan halangan penyelidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) mantan caleg DPR RI Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025) hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa ribuan anggota gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat dikerahkan guna mencegah terjadinya bentrokan antara massa demonstrasi yang mendukung Hasto dan pihak KPK.

“Jumlah massa yang hadir sekitar 80 orang dari dua kelompok, baik yang pro Hasto maupun yang mendukung KPK,” kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Mengenai unjuk rasa itu, Susatyo menghimbau kedua pihak untuk terus menjaga ketenangan. Ia juga meminta para peserta demo agar tidak cepat terpengaruh dan melakukan tindakan yang merusak.

Baca Juga :  Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

“Kami minta tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban, dan tidak memprovokasi. Sampaikan pendapat sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota polisi yang ditugaskan untuk mengawasi jalannya sidang, sesuai dengan penjelasan Susatyo, sudah dipastikan tidak membawa senjata api. Mereka juga telah diminta untuk menjalankan tugas dengan cara yang mengedepankan aspek kemanusiaan dan profesionalisme.

“Petugas harus tetap tegas, tapi melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi,” katanya.

Sidang Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dilaporkan sempat mengalami kegaduhan hingga ditunda akibat bentrokan antara massa pendukung Hasto dan KPK.

Insiden itu terjadi dalam persidangan yang berlangsung pada tanggal 24 April 2025.

Baca Juga :  Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Pada saat itu, kelompok yang mendukung Hasto hadir mengenakan seragam dari Satgas PDI Perjuangan dan terlibat perselisihan dengan pendukung KPK. Keriuhan yang terjadi membuat majelis hakim memutuskan untuk menghentikan sementara jalannya persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Selain itu, Hasto diharuskan untuk membayar denda sebesar Rp 600 juta, dan jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

 

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kabut Asap Pekat Hadang Helikopter Chinook Jepang untuk Penanganan Karhutla di Mempawah
Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 372 Kejadian Berhasil Ditangani
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Pimpin Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2027
Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil
Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara
Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Usai Soroti Anggaran Rp11 T dan Perombakan Massal Kemenkeu
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Bartim Minta Seluruh Unsur Perkuat Respon Cepat dan Deteksi Dini
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:16 WIB

Kabut Asap Pekat Hadang Helikopter Chinook Jepang untuk Penanganan Karhutla di Mempawah

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 372 Kejadian Berhasil Ditangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:15 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Pimpin Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 14:07 WIB

Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Selasa, 15 September 2026 - 12:13 WIB

Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

Senin, 14 September 2026 - 19:38 WIB

Rekam Jejak Teknokratis Suahasil Nazara, Sosok Pilihan Prabowo untuk Nahkodai Kemenkeu Gantikan Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 19:29 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Usai Soroti Anggaran Rp11 T dan Perombakan Massal Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 - 12:32 WIB

Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Bartim Minta Seluruh Unsur Perkuat Respon Cepat dan Deteksi Dini

Berita Terbaru