1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berada dalam tahap sprindik umum dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
Kasus korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp700 miliar dari total anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk pengadaan mesin EDC pada periode 2020 hingga 2024. Mesin ini berfungsi untuk mendukung transaksi pembayaran elektronik.
Penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama menghasilkan sejumlah barang bukti dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah meminta larangan bepergian ke luar negeri terhadap 13 orang yang terkait kasus ini, termasuk mantan Wakil Direktur BRI, Catur Budi Harto.
Catur juga telah diperiksa oleh penyidik dan kantornya di beberapa lokasi di Jakarta telah digeledah.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen penting termasuk catatan keuangan yang berkaitan dengan proyek pengadaan mesin EDC.
Penulis : Dedy Hermawan

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)




















