Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi haji (Unsplash)

Ilustrasi haji (Unsplash)

1TULAH.COM-Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengeluarkan peringatan keras bagi umat Muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi. Pengetatan aturan oleh Pemerintah Arab Saudi menjelang musim haji tahun ini menjadi alasan utama imbauan tersebut.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat,” tegas Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Peringatan ini mengindikasikan perubahan signifikan dalam penegakan aturan di Tanah Suci.

Menag menjelaskan bahwa aturan ketat ini tidak hanya berlaku di area Masjidil Haram, tetapi juga di luar area tersebut. “Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang,” jelasnya.

Selain itu, Menag juga menekankan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melaksanakan ibadah umrah bagi mereka yang tidak memiliki visa haji. “Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah, sehingga jamaah yang tidak memiliki visa haji berpotensi tidak bisa memasuki Masjidil Haram.”

Baca Juga :  Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Pengetatan aturan ini pun digambarkan secara konkret oleh Menag. “Masuk tanah haram tanpa ada visa haji enggak boleh. Kalau umrah, bukan waktunya untuk umrah sekarang, kata mereka, turun dari bus saja, dijemput, dan kalau enggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka Masjidil Haram kosong kan semalam itu, karena semua yang bisa masuk itu adalah visa haji.”

Menag Nasaruddin Umar meminta masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis dari pihak-pihak yang mengklaim dapat memberangkatkan haji tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa visa yang sah. “Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan ‘kamu bisa haji’, lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Potensi masalah yang mungkin dihadapi oleh jemaah nonreguler juga disinggung oleh Menag, termasuk kesulitan logistik. “Pesawat mau pulang pun juga enggak ada lagi, hotel sudah penuh juga semuanya. Jadi saya mengimbau sekali lagi, jamaah haji yang mendapatkan janji-janji manis dari oknum-oknum tertentu seperti tahun lalu, tahun ini berbeda, super ketat jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi,” tuturnya.

Baca Juga :  Mengenal Oligarki dan Cara Kerjanya

Lebih dari sekadar imbauan administratif, Menag mengingatkan tentang esensi ibadah haji itu sendiri. “Ia mengemukakan, jangan sampai niat ibadah malah membuat dosa karena ibadah haji adalah panggilan Allah SWT dan harus dikerjakan dengan hati.”

Terakhir, Menag Nasaruddin Umar menyinggung tentang lamanya masa tunggu untuk dapat menunaikan ibadah haji melalui jalur reguler di Indonesia. “Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jamaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik, karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun,” pungkasnya.

Peringatan dari Menteri Agama ini menjadi krusial bagi umat Muslim Indonesia yang berencana menunaikan rukun Islam kelima agar terhindar dari masalah hukum dan dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khidmat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB