1TULAH.COM-Kebahagiaan Nathalie Holscher meraup ratusan juta rupiah dalam sekali penampilannya sebagai disjoki (DJ) di Kabupaten Sidenreng Rappang alias Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tampaknya tidak berlangsung lama. Usai mendapatkan saweran fantastis senilai Rp150 juta dari pengunjung salah satu klub malam, Nathalie kini justru didesak untuk meminta maaf oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menilai aksi saweran yang diterima Nathalie di tempat hiburan malam tersebut tidak sesuai dengan adab dan etika yang dianut oleh masyarakat di wilayahnya.
“Mengapresiasi aspirasi dari ormas yang ada, sudah dua hari ini akibat dari kegiatan yang dilakukan salah satu DJ dari Jakarta, ini tidak sesuai dengan adab dan etika orang Sidrap,” tutur Syaharuddin, seperti dikutip dari unggahan Instagram Nathalie pada Sabtu (19/4/2025).
“Sudah saya sampaikan tadi malam ke artis DJ itu supaya meminta maaf ke orang Sidrap,” sambungnya dengan nada tegas.
Desakan dari orang nomor satu di Sidrap ini sontak menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Tidak sedikit yang membela Nathalie, berpendapat bahwa tuntutan permintaan maaf dianggap tidak tepat, terutama mengingat Nathalie hanya menjalankan pekerjaannya sebagai seorang disjoki yang diundang untuk mengisi acara.
Nathalie Holscher sendiri menunjukkan keengganannya untuk meminta maaf, karena merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya. “Di sini saya hanya diundang untuk mengisi acara di salah satu club dan disawer oleh orang yang datang (dan saya sangat berterima kasih),” tegas Nathalie melalui keterangan (caption) di unggahan Instagramnya.
Mantan istri komedian Sule ini juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan Rusdi Masse, mantan Bupati Sidrap yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Dalam percakapan tersebut, Nathalie dengan tegas mempertanyakan letak kesalahannya dalam menerima saweran dari pengunjung klub.
“Saya lagi live tiba-tiba ada Bapak Rusdi mengajak PK di TikTok lalu berbicara bahwa saya disuruh datang kembali ke Sidrap untuk meminta maaf kepada masyarakat Sidrap. (Saya bertanya salah saya di mana?),” kata Nathalie dengan nada heran.
“Lalu setelah itu kita berbicara by WA kepada Pak Rusdi dan saya menjawab, ‘SAYA TIDAK MAU MINTA MAAF’,” tegasnya menambahkan penolakannya untuk tunduk pada desakan tersebut.
Nathalie juga merasa heran mengapa hanya dirinya yang diseret dalam polemik ini, sementara ia mengklaim bahwa sebelumnya banyak disjoki lain yang juga mendapatkan saweran dengan jumlah besar saat tampil di Sidrap. Ia mempertanyakan mengapa dirinya yang justru dipermasalahkan hingga menjadi isu yang begitu besar.
“Kalau tidak mau ada club-club di Sidrap ya tutup saja clubnya, kenapa jadi nama saya dibawa-bawa?” tutur Nathalie dengan nada bertanya.
“Dan dari sebelum saya datang ke club Sidrap, banyak DJ-DJ lain yang juga disawer di Sidrap. Tapi kenapa cuma saya yang dipermasalahkan? Sampai sebesar ini,” tandasnya dengan nada kebingungan dan sedikit kesal.
Kontroversi ini tak pelak membuat sosok Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, ikut menjadi sorotan publik. Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah harta kekayaannya sebagai seorang pejabat negara.
Harta Kekayaan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif:
Sebagai seorang penyelenggara negara, Syaharuddin Alrif memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN untuk periode tahun 2023, politisi dari Partai NasDem ini tercatat memiliki harta kekayaan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp15,82 miliar. Menariknya, Syaharuddin tidak memiliki catatan utang sepeser pun, sehingga angka tersebut merupakan harta kekayaan bersihnya.
Sebagian besar kekayaan Syaharuddin tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan. Nilai total aset propertinya mencapai Rp12,52 miliar yang tersebar di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar. Salah satu aset tanah dan bangunannya bahkan diakui sebagai warisan, dengan nilai mencapai Rp3,01 miliar.
Selain aset properti, Syaharuddin juga memiliki beberapa kendaraan bermotor, meliputi dua unit mobil dan dua unit sepeda motor dengan nilai total mencapai Rp1,445 miliar. Seluruh aset kendaraan bermotor ini dilaporkan sebagai milik sendiri.
Dalam laporan LHKPN-nya, Syaharuddin juga mencantumkan dua jenis harta kekayaan lainnya. Kategori harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp1,64 miliar, kemudian terdapat kas dan setara kas senilai Rp122,64 juta, serta harta lainnya sebesar Rp90 juta.
Polemik antara Nathalie Holscher dan Bupati Sidrap ini terus bergulir dan menarik perhatian publik. Perbedaan pandangan mengenai adab dan etika di tempat hiburan malam menjadi inti dari permasalahan ini, dengan Nathalie bersikukuh merasa tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan pekerjaannya. (Sumber:Suara.com)