Gaji Miliaran Tak Cukup! Dirut Pertamina Patra Niaga Tersandung Korupsi BBM Rp193 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga (Instagram/pwpptppn2020)

Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga (Instagram/pwpptppn2020)

1TULAH.COM-Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mencapai miliaran rupiah per bulan, namun ia tetap tersandung kasus korupsi BBM RON 90 dan RON 92 yang merugikan negara hingga Rp193 triliun.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, membuka fakta ironis. Pasalnya, gaji direksi Pertamina yang diterima Riva Siahaan terbilang sangat tinggi, namun ia tetap terjerat dalam praktik korupsi.

Riva Siahaan, yang setiap bulannya menerima gaji fantastis, kini dituding terlibat dalam dugaan praktik pembelian BBM RON 92 yang dilaporkan sebagai BBM RON 90. Tak hanya itu, Riva dan sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga juga diduga melakukan praktik pencampuran (blending) BBM RON 90 dengan BBM RON 92, yang dilarang karena menyebabkan kerugian negara. Kerugian yang ditimbulkan oleh Riva dan kroni-kroninya diperkirakan mencapai Rp193 triliun.

Lantas, berapa sebenarnya gaji direksi Pertamina Patra Niaga yang masuk ke rekening Riva Siahaan dan jajaran direksi lainnya setiap bulannya?

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Gaji Miliaran Rupiah

PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero). Sebagai perusahaan BUMN, gaji direksi diatur dalam pedoman internal kelompok usaha Pertamina. Besaran gaji Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, seperti Riva Siahaan, dihitung dari remunerasi untuk 14 direksi dan komisaris. Remunerasi tersebut dibagi untuk beberapa jajaran petinggi setiap tahunnya.

Menurut laporan keuangan PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, remunerasi ditetapkan sebesar Rp312 miliar per tahun. Riva menerima sebagian dari remunerasi tersebut, yaitu Rp22 miliar dalam satu tahun. Ini berarti, Riva bisa mengantongi gaji bulanan hingga Rp1,8 miliar.

Selain itu, Riva juga berhak menerima tunjangan hari raya (THR) setiap tahun, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, serta berbagai fasilitas kantor seperti kendaraan, kesehatan, bantuan hukum, dan insentif.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Riva Siahaan tidak sendiri dalam melakukan dugaan praktik korupsi BBM. Beberapa jajaran direksi anak usaha PT Pertamina juga diamankan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi ini. Salah satu anggota jajaran direksi yang ditangkap adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, yang menerima gaji Rp2,6 miliar.

Selain itu, ada juga pejabat tinggi di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono, yang diduga memiliki peran dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kasus korupsi yang melibatkan petinggi PT Pertamina ini menjadi sorotan tajam. Meskipun menerima gaji dan fasilitas yang sangat besar, mereka tetap tergiur untuk melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan pengawasan di tubuh BUMN. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru