1TULAH.COM-Kabar baik bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)! Istana memberikan kepastian bahwa efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga tidak akan mengganggu sektor pelayanan publik, bantuan sosial, hingga belanja gaji pegawai.
Fokus pada Program yang Tidak Efektif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo adalah untuk melakukan efisiensi pada program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungan dan manfaatnya bagi publik.
“Jadi yang arahan Presiden itu untuk program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi,” kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Pelayanan Publik dan Gaji ASN Aman
Namun, Hasan memastikan bahwa efisiensi tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik dan belanja gaji pegawai.
“Tapi yang pelayanan publik tidak dikurangi. PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya,” kata Hasan.
Informasi Simpang Siur Sengaja Disebar
Menurut Hasan, informasi yang belakangan simpang siur memang sengaja disebarkan oleh pihak anonim. Padahal, kebijakan berkaitan dengan efisiensi anggaran sudah jelas.
“Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering-nya. Ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim. Narasumbernya siapa, orangnya siapa,” ujar Hasan.
“Tapi yang jelas arahan dari presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, kemudian Public Service Obligation, belanja pegawai itu bukan, bantuan sosial itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi,” kata Hasan.
Gaji ke-13 dan 14 Pasti Cair
Istana juga memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan. Hasan Nasbi mengatakan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.
Hasan juga mengingatkan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai gaji ke-13 dan THR. Sebelumnya, Sri Mulyani memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan. (Sumber:Suara.com)