1TULAH.COM-Kasus tragis yang menewaskan satu keluarga di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, baru-baru ini mengguncang publik. Pasangan suami istri berinisial AF (31) dan YL (28) serta anak mereka yang baru berusia tiga tahun, AH, ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat bunuh diri.
Kuat dugaan bahwa tragedi ini dipicu oleh masalah ekonomi yang disebabkan oleh kecanduan judi online.
Dampak Judi Online yang Merusak
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menyuarakan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia mendesak agar pemerintah segera menetapkan status darurat nasional untuk judi online.
“Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” kata Rizal pada Sabtu (1/2/2025).
Rizal menekankan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada masalah sosial, tetapi juga masalah ekonomi. Hal ini didukung oleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat lebih dari Rp 1 triliun uang judi online mengalir ke luar negeri.
Rizal meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban kecanduan judi online. Ia juga mendorong agar ada tindakan tegas terhadap para pelaku dan bandar judi online.
“Kita tidak bisa lagi menunda-nunda masalah ini. Judi online sudah merenggut nyawa dan merusak masa depan banyak orang. Ini adalah masalah serius yang membutuhkan penanganan serius dari kita semua,” tegas Rizal. (Sumber:Suara.com)