Kukuhkan 10 Pejabat Tinggi Pratama, Pj Bupati Barsel: Tingkatkan Kinerja dan Loyalitas

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan didampingi perwakilan Forkopimda dan unsur DPRD saat berfoto bersama kepala perangkat daerah yang baru dikukuhkan, Kamis (30/1/2025). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan didampingi perwakilan Forkopimda dan unsur DPRD saat berfoto bersama kepala perangkat daerah yang baru dikukuhkan, Kamis (30/1/2025). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, H. Deddy Winarwan resmi kukuhkan 10 Pejabat Tinggi Pratama dilingkup pemerintah daerah setempat, berlangsung di Aula kantor Bappeda, Kamis (30/1/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala OPD, Forkopimda serta unsur DPRD Barsel.

Pj Bupati menyampaikan, pengukuhan para pejabat pimpinan tinggi pratama itu adalah dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barsel No.03/2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barsel serta Peraturan Bupati (Perbup) No.20/2024 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di Kabupaten Barsel.

Sesuai dengan, lanjutnya, ketentuan dan aturan yang berlaku, bahwa pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemkab Barsel dilaksanakan atas dasar surat dari Kemendagri No.100.2.2.6/0446/OTDA tanggal 14 Januari 2025, dan surat Kepala BKN No. 00379/r-ak.02.02/sd/k/2025 tanggal 20 januari 2025, serta Surat Gubarnur Kalimantan Tengah No.800/435/ii.1/BKD tanggal 26 september 2024.

Baca Juga :  Orang Jepang Suka Konsumsi Kucing dan Anjing, Dewi Soekarno Deklarasikan Partai Heiwa 12: Ini Visi dan Misinya!

“Kepada para pejabat yang baru dikukuhkan maupun kepada semua Kepala OPD dilingkup Pemkab Barsel agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya, dan seadil-adilnya, memberikan kinerja terbaik serta memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan bertanggung jawab bidang kerja masing-masing,” ujar Pj. Bupati.

Ia mengatakan, karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah, dan perlu dimaklumi bersama bahwa pengukuhan ini penting dilakukan kerena adanya perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah, tujuanya adalah agar pelaksanakan penatausahan keuangan tahun anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  28 Ribu Lebih Jamaah Haji Reguler Telah Melunasi Biaya Haji 2025, Jemaah Terbanyak Didominasi Jatim dan Jateng

Ia menambahkan, dengan adanya perubahan itu diharapkan kepada Kepala OPD yang telah dikukuhkan bisa memimpin staf dan rekan kerja dengan maksimal, guna peningkatan layanan dan kepuasan masyarakat, dan keberhasilan organisasi dan peran pemerintah daerah dalam lini kehidupan bermasyarakat termasuk dalam pelayanan publik.

”Laksanakanlah setiap program kegiatan dengan jujur dan penih dedikasi, serta berpegang teguh pada keyakinan agama masing-masing, terlebih tunduk kepada peraturan dan peruandang-undangan yang berlaku,” kata H. Deddy Winarwan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan
Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:08 WIB

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Berita Terbaru

Lagi! Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. (foto: Instagram)

Entertainment

Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:56 WIB