1tulah.com,BUNTOK – Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, H. Deddy Winarwan resmi kukuhkan 10 Pejabat Tinggi Pratama dilingkup pemerintah daerah setempat, berlangsung di Aula kantor Bappeda, Kamis (30/1/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala OPD, Forkopimda serta unsur DPRD Barsel.
Pj Bupati menyampaikan, pengukuhan para pejabat pimpinan tinggi pratama itu adalah dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barsel No.03/2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barsel serta Peraturan Bupati (Perbup) No.20/2024 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di Kabupaten Barsel.
Sesuai dengan, lanjutnya, ketentuan dan aturan yang berlaku, bahwa pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemkab Barsel dilaksanakan atas dasar surat dari Kemendagri No.100.2.2.6/0446/OTDA tanggal 14 Januari 2025, dan surat Kepala BKN No. 00379/r-ak.02.02/sd/k/2025 tanggal 20 januari 2025, serta Surat Gubarnur Kalimantan Tengah No.800/435/ii.1/BKD tanggal 26 september 2024.
“Kepada para pejabat yang baru dikukuhkan maupun kepada semua Kepala OPD dilingkup Pemkab Barsel agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya, dan seadil-adilnya, memberikan kinerja terbaik serta memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan bertanggung jawab bidang kerja masing-masing,” ujar Pj. Bupati.
Ia mengatakan, karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah, dan perlu dimaklumi bersama bahwa pengukuhan ini penting dilakukan kerena adanya perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah, tujuanya adalah agar pelaksanakan penatausahan keuangan tahun anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, dengan adanya perubahan itu diharapkan kepada Kepala OPD yang telah dikukuhkan bisa memimpin staf dan rekan kerja dengan maksimal, guna peningkatan layanan dan kepuasan masyarakat, dan keberhasilan organisasi dan peran pemerintah daerah dalam lini kehidupan bermasyarakat termasuk dalam pelayanan publik.
”Laksanakanlah setiap program kegiatan dengan jujur dan penih dedikasi, serta berpegang teguh pada keyakinan agama masing-masing, terlebih tunduk kepada peraturan dan peruandang-undangan yang berlaku,” kata H. Deddy Winarwan. (Alifansyah)