Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Agustiawan Umar, bersama jajaran saat konferensi pers terpidana Iwan Baramuli diamankan di Jaksel, buron kasus korupsi selama 10 tahun, akhirnya dibawa Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) ke Kalsel dan dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Amuntai. Foto: Kejari HSU

Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Agustiawan Umar, bersama jajaran saat konferensi pers terpidana Iwan Baramuli diamankan di Jaksel, buron kasus korupsi selama 10 tahun, akhirnya dibawa Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) ke Kalsel dan dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Amuntai. Foto: Kejari HSU

1TULAH.COM, Amuntai – Setelah buron selama 10 tahun, Direktur Utama PT CIS Resources, Irwan Baramuli akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung di kawasan Pusat Perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Januari 2025.

Terpidana kasus korupsi pengangkutan batu bara yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar ini langsung dibawa ke Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk dieksekusi menjalani hukuman.

Penangkapan Irwan Baramuli dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Agustiawan Umar, Kamis (23/1/2025).

“Terpidana sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014. Irwan divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 2013 silam, dengan hukuman empat tahun penjara, denda Rp200 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,6 miliar,” katanya.

Menurutnya, jika uang pengganti tidak dibayar, terpidana harus menjalani pidana tambahan selama satu tahun. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Tim Intelijen dan Tim Pidana Khusus Kejari HSU dengan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung.

“Setelah penangkapan, Irwan sempat ditahan sementara di Rutan Kejari Jakarta Selatan sebelum diterbangkan ke Kalsel pada Rabu pagi, 22/ Januari 2025.

“Setibanya di Bandara Syamsuddin Noor, tim langsung membawa Irwan ke Kantor Kejaksaan Negeri HSU untuk proses eksekusi ke Lapas Kelas IIB Amuntai,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi pada pembiayaan transportasi pengangkutan batu bara PT Pos Amuntai pada 2010. Meski sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Amuntai, putusan itu dibatalkan Mahkamah Agung melalui kasasi.

Irwan Baramuli terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen jajaran Adhyaksa dalam memberantas korupsi dan penegakkan hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit
Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar
Seorang Pria Warga Kalsel Diringkus Polisi Mura, 1 Ons Sabu Gagal Edar di Puruk Cahu
Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB
Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong
Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih
Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI
Awal Januari 2025! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Residivis Pengedar Puluhan Gram Sabu di Barak Wira Praja

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:35 WIB

Bejat ! Oknum Guru di Teweh Selatan Barut Diduga Cabuli 3 Siswi Sekolah Bukit Sawit

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

Lagi! Pemuda Barut Ditangkap Miliki Sabu di Barak Water Front City, 2 Ons Lebih Gagal Edar

Senin, 3 Februari 2025 - 20:44 WIB

Seorang Pria Warga Kalsel Diringkus Polisi Mura, 1 Ons Sabu Gagal Edar di Puruk Cahu

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:05 WIB

Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:37 WIB

Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:18 WIB

Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:24 WIB

Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI

Berita Terbaru