Simak Cara Cek Obat yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan Mudah

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. (Dok: Istimewa

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. (Dok: Istimewa

1TULAH.COM – Peserta BPJS Kesehatan dapat menikmati manfaat pemeriksaan kesehatan dan obat-obatan yang ditanggung oleh program tersebut.

Salah satu cara untuk mengetahui obat apa saja yang tercakup dalam layanan ini adalah melalui laman resmi e-Fornas. Berikut informasi lengkap mengenai Fornas dan cara mengeceknya.

Apa itu Fornas?

Formularium Nasional (Fornas) adalah daftar obat yang dipilih secara khusus untuk menjadi acuan penulisan resep dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Fornas menjadi pedoman dalam pelayanan obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjutan (FKTL).

Fornas mencakup daftar obat esensial nasional, yaitu obat-obatan yang paling dibutuhkan dan harus tersedia di fasilitas kesehatan.

Daftar ini disusun secara konsisten dan terus-menerus untuk mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Baca Juga :  Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Peninjauan dan Perkembangan Fornas

– Peninjauan berkala: Fornas diperbarui setiap dua tahun sekali, namun dapat diubah (adendum) lebih cepat jika diperlukan, untuk menyesuaikan kemajuan ilmu pengetahuan dan memperbaiki isinya.

– Tujuan utama: Fornas bertujuan memastikan penggunaan obat yang bermutu dan efektif dari segi biaya. Selain menjadi panduan dalam pelayanan obat, Fornas juga menjadi dasar pengadaan obat melalui sistem E-Purchasing atau E-Catalogue.

– Sejarah: Penyusunan Fornas pertama kali dilakukan pada tahun 2013 dan terus berkembang hingga kini.

Untuk mengetahui obat yang ditanggung BPJS Kesehatan, peserta dapat mengakses situs e-Fornas dengan langkah berikut:

Baca Juga :  Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

1. Kunjungi situs: Buka laman [https://e-fornas.kemkes.go.id/](https://e-fornas.kemkes.go.id/).

2. Pilih menu “Daftar Obat Fornas”: Klik menu tersebut pada halaman utama.

3. Masukkan nama obat: Gunakan kolom “Search” di kanan atas untuk mengetik nama obat yang ingin dicari.

4. Tunggu hasil pencarian: Situs akan menampilkan informasi ketersediaan obat di FKTP atau FKTL.

5. Unduh daftar obat: Anda juga dapat mengunduh daftar lengkap obat yang ditanggung BPJS dalam format Excel melalui tombol “Download Excel” di kiri atas halaman.

Dengan menggunakan fitur ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui obat yang tersedia dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih transparan dan terjangkau.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout
Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu
Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 04:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:24 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB