1TULAH.COM-Sebuah peristiwa tragis menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Jepang. Sebanyak 11 WNI telah ditangkap oleh Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang, terkait kasus pembunuhan terhadap sesama WNI.
Peristiwa ini terungkap pada 3 November 2024 lalu, ketika ditemukan seorang WNI tewas dengan luka tusuk di sebuah apartemen. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 11 tersangka yang semuanya merupakan WNI.
“KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,”ujar Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Judha Nugraha.
Motif Pembunuhan Diduga Perampokan
Diduga, motif di balik pembunuhan ini adalah perampokan. Korban dan para tersangka merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang secara ilegal atau overstayer.
“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” ucap Judha.
KBRI Tokyo Lakukan Pendampingan
KBRI Tokyo saat ini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap para tersangka WNI. Pihak KBRI memastikan bahwa hak-hak hukum para WNI tersebut tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, terutama di Jepang, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Penting bagi TKI untuk selalu menjaga keamanan diri dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. (Sumber:Suara.com)