Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembunuhan. [Ist]

Ilustrasi pembunuhan. [Ist]

1TULAH.COM-Sebuah peristiwa tragis menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Jepang. Sebanyak 11 WNI telah ditangkap oleh Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang, terkait kasus pembunuhan terhadap sesama WNI.

Peristiwa ini terungkap pada 3 November 2024 lalu, ketika ditemukan seorang WNI tewas dengan luka tusuk di sebuah apartemen. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 11 tersangka yang semuanya merupakan WNI.

“KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,”ujar Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Judha Nugraha.

Baca Juga :  Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Motif Pembunuhan Diduga Perampokan

Diduga, motif di balik pembunuhan ini adalah perampokan. Korban dan para tersangka merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang secara ilegal atau overstayer.

“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” ucap Judha.

KBRI Tokyo Lakukan Pendampingan

Baca Juga :  Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia

KBRI Tokyo saat ini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap para tersangka WNI. Pihak KBRI memastikan bahwa hak-hak hukum para WNI tersebut tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, terutama di Jepang, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Penting bagi TKI untuk selalu menjaga keamanan diri dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan
Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?
Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:08 WIB

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diskon Tiket Pesawat dan Tol untuk Mudik Lebaran 2025: Meringankan Beban Masyarakat dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Dahlan Iskan Trending Diduga Singgung Danantara, Apa sih Danantara?

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Berita Terbaru

Lagi! Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. (foto: Instagram)

Entertainment

Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:56 WIB