Terlibat Kriminalitas di Jepang: 11 WNI Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Sesama WNI

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembunuhan. [Ist]

Ilustrasi pembunuhan. [Ist]

1TULAH.COM-Sebuah peristiwa tragis menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Jepang. Sebanyak 11 WNI telah ditangkap oleh Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang, terkait kasus pembunuhan terhadap sesama WNI.

Peristiwa ini terungkap pada 3 November 2024 lalu, ketika ditemukan seorang WNI tewas dengan luka tusuk di sebuah apartemen. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 11 tersangka yang semuanya merupakan WNI.

“KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,”ujar Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Judha Nugraha.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Motif Pembunuhan Diduga Perampokan

Diduga, motif di balik pembunuhan ini adalah perampokan. Korban dan para tersangka merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang secara ilegal atau overstayer.

“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” ucap Judha.

KBRI Tokyo Lakukan Pendampingan

Baca Juga :  Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

KBRI Tokyo saat ini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap para tersangka WNI. Pihak KBRI memastikan bahwa hak-hak hukum para WNI tersebut tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, terutama di Jepang, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Penting bagi TKI untuk selalu menjaga keamanan diri dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Slottio: The Mobile‑First Slot Experience för Snabba Vinster
Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs
Spirit Casino: Quick‑Hit Thrills for the Modern Mobile Player
Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN
Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026
Spinmama Casino Review: Golpes Rápidos y Juegos de Slots de Alta Intensidad
ThePokies Casino: Quick Wins and Fast‑Paced Play for Aussie Gamblers
Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:03 WIB

Slottio: The Mobile‑First Slot Experience för Snabba Vinster

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:34 WIB

Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WIB

Spirit Casino: Quick‑Hit Thrills for the Modern Mobile Player

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:16 WIB

Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:57 WIB

Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:44 WIB

Spinmama Casino Review: Golpes Rápidos y Juegos de Slots de Alta Intensidad

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:40 WIB

ThePokies Casino: Quick Wins and Fast‑Paced Play for Aussie Gamblers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM

Berita Terbaru

Berita

Kakadu Casino: Schnelle Mobile Gewinne unterwegs

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:34 WIB