Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS (sumber: freepik)

Ilustrasi PNS (sumber: freepik)

 

1TULAH.COM – Berita kurang menggembirakan datang untuk ribuan dosen di Indonesia, karena tahun ini mereka tidak akan menerima tunjangan kinerja (tukin).

Padahal, tukin merupakan hak yang seharusnya diberikan kepada dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, selain gaji, PNS juga berhak atas tunjangan dan fasilitas lain, termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Tukin sendiri diberikan berdasarkan pencapaian kinerja pegawai. Lebih lanjut, Pasal 81 UU yang sama mengatur bahwa rincian mengenai tunjangan tersebut akan dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga :  Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: "Suka-suka Saya Dong!"

Namun, mengapa tukin dosen untuk tahun 2025 tidak dicairkan? Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja maupun tunjangan profesi dosen pada tahun ini.

Ketidakhadiran anggaran tersebut salah satunya disebabkan oleh perubahan nomenklatur di dalam kementerian, sehingga menciptakan kendala teknis dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Meski begitu, Kemdiktisaintek tengah berusaha mengajukan anggaran tukin dosen ke Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Jika disetujui, pengeluaran anggaran ini membutuhkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk merealisasikan tunjangan tersebut.

Berdasarkan hitungan sementara, total anggaran tukin dosen mencapai Rp2,8 triliun, dengan nominal yang berbeda-beda sesuai jenjang jabatan.

Contohnya, dosen dengan jabatan Asisten Ahli menerima Rp5.079.200, Lektor Rp8.757.600, Lektor Kepala Rp10.936.000, dan Profesor Rp19.280.000.

Dengan adanya proses yang cukup panjang ini, kementerian meminta dosen untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang tengah diupayakan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya
Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB