Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyekapan. [Istimewa]

Ilustrasi penyekapan. [Istimewa]

1TULAH.COM-Kejadian mengerikan mengguncang Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Seorang ibu bernama Nadya bersama bayinya yang berusia 1 tahun ditemukan disekap di dalam kandang anjing. Pelaku tak lain adalah GM, manajer dari perusahaan kelapa sawit PT PMM tempat sang suami bekerja.

Peristiwa keji ini terungkap setelah video kesaksian Nadya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Nadya menceritakan pengalaman mengerikannya saat disekap bersama bayinya di tempat yang tidak layak. Kejadian ini pun langsung menjadi sorotan publik dan memicu kemarahan masyarakat.

Motif Dendam Karena Tuduhan Pencurian BBM

Berdasarkan hasil penyidikan, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji GM ini adalah dendam. Pihak perusahaan, khususnya GM, mencurigai suami Nadya telah melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :  Gelombang Sanksi Nakes Hina Pasien BPJS di Threads: Dari Pemecatan Hingga Pengunduran Diri

“Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” ungkap Hendro.

Atas dasar tuduhan tersebut, GM kemudian bertindak di luar batas kewajaran dengan menyekap Nadya dan bayinya di kandang anjing. Tindakan keji ini jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Tersangka Ditahan dan Diproses Hukum

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian bertindak cepat. GM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kita lakukan penahanan dan proses penyidikan sampai dengan tuntas,” tegas Hendro, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Minta Sinergi Tangani Karhutla di Konsesi PT Adaro, Walhi Catat Ratusan Hotspot!

Selain itu, petugas kesehatan juga telah memeriksa kondisi kesehatan Nadya dan bayinya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya dalam kondisi sehat meskipun mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan memicu gelombang kecaman terhadap tindakan keji yang dilakukan oleh GM. Masyarakat menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati hak asasi manusia. Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan perlindungan hukum. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB