1TULAH.COM – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Selatan. Surat tersebut menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Surat ini diserahkan langsung kepada kakak Vadel, Martin. Mendengar berita tersebut, Razman menjelaskan bahwa Vadel sempat menunjukkan reaksi emosional. “Martin Bajieh menginformasikan bahwa mereka telah menerima SPDP. Banyak wartawan yang bertanya tentang reaksi Vadel, dan sebagai anak muda, dia menunjukkan rasa protes,” ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 3 November.
Vadel merasa keberatan karena merasa tidak pernah melakukan tindakan yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani kepada pihak kepolisian.
Razman juga menceritakan bagaimana Vadel berkomunikasi dengannya melalui video call. Vadel mengungkapkan rasa tidak puasnya dengan mengatakan, “Om, saya bersumpah, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Kenapa bisa naik sidik?” Razman mencoba menjelaskan situasi dan kemungkinan yang ada terkait status hukum Vadel.
Penulis : Dedy Hermawan