Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Ini Alasan Hakim

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andre Taulany dan Erin Taulany. (sumber: Instagram @erintaulany)

Andre Taulany dan Erin Taulany. (sumber: Instagram @erintaulany)

1TULAH.COM – Majelis hakim pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan talak cerai yang diajukan oleh komedian Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina. Putusan itu diterbitkan melalui sistem elektronik pada 19 September 2024.

Hal itu diungkap oleh oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, pada hari ini, Selasa (24/9/2024).

“Hasil putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksaperkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon,” ungkapnya kepada wartawan dalam video yang diunggah akun gosip.

Baca Juga :  Curhat Chef Arnold Soal Harga Daging Naik Jadi Sorotan Warganet

Hakim menolak permohonan talak Andre sebab menilai tak ada bukti jika pasangan suami istri tersebut bertengkar secara terus-menerus.

“Dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti,” kata Ummi.

Ummi juga mengatakan, hakim menilai Andre Taulany dan istrinya hanya kurang berkomunikasi. Oleh karena itu, hal tersebut masih bisa diperbaiki dan membuat mereka kembali harmonis.

“Dari hasil pertimbangan, pemohon dan termohon hanya mengalami kurang komunikasi. Alasan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam,” jelas Ummi Azma.

Baca Juga :  Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Atas putusan ini, Andre sebagai pemohon diberi waktu untuk mengajukan banding atau tidak. Namun sampai hari ini, sahabat Sule tersebut belum ajukan banding.

“Untuk sementara ini belum ada yang mengajukan banding. Putusan ini masa tenggangnya sampai 3 Oktober 2024. Jadi di tanggal 4 Oktober 2024 keputusan ini sudah berkekuatan tetap,” ujar Ummi Azma.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
Hindia Jalani Bed Rest, Baskara Putra Ungkap Kondisi Terkini Usai Alami Kelelahan Ekstrem
Curhat Chef Arnold Soal Harga Daging Naik Jadi Sorotan Warganet
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Umumkan Kelahiran Anak Pertama
30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank
Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Senin, 18 Mei 2026 - 20:39 WIB

Hindia Jalani Bed Rest, Baskara Putra Ungkap Kondisi Terkini Usai Alami Kelelahan Ekstrem

Senin, 18 Mei 2026 - 20:24 WIB

Curhat Chef Arnold Soal Harga Daging Naik Jadi Sorotan Warganet

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Senin, 11 Mei 2026 - 10:58 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Umumkan Kelahiran Anak Pertama

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07 WIB

30 Tahun Sheila on 7: Rahasia di Balik Loyalitas Tanpa Batas untuk Sheilagank

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Berita Terbaru

Ketua Pengcab ORADO Murung Raya, Reno S.Kom

Berita

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB