1tulah.com, PARINGIN – Kasus penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel.
Perempuan berinisial DL (27) merupakan istri, sekaligus korban dari seorang pria berinisial MA, yang diketahui sebagai suami siri korban.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyebutkan bahwa kejadian ini bermula ketika pelaku, yang merupakan suami siri korban, mendatangi rumah DL, pelaku diketahui hendak meminjam ponsel milik korban yang dilindungi dengan kode pengaman.
“Setelah korban meninggalkan pelaku untuk mandi, pelaku kemudian melakukan serangan dan penganiayaan,” ujar Iptu Eko, Kamis (5/9/2024) malam.
Usai menerima kekerasan dari sang suami, DL melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, berdasarkan keterangannya, korban dipukul di bagian kepala, dicekik lehernya, dijambak rambutnya, hingga dilempar dengan cermin.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan sebilah pisau di leher dan kapak di atas kepala.
Akibat penganiayaan tersebut, DL menderita luka memar, serta mengalami trauma psikologis, sehingga polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan MA di lokasi kejadian.
“Pelaku kini sudah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan, dan kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti,” lanjut Iptu Eko.
Kejadian ini menambah panjang deretan kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Kalsel, terutama di Kabupaten Balangan. Dari peristiwa ini, Polres Balangan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami, guna menghindari kejadian serupa terulang kembali.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie