Uang Korupsi Sebesar Rp. 1 Miliar Digunakan Eddy Hiariej untuk Kampanye Pencalonan Persatuan Tenis Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka (sumber: suara.com)

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Eddy Hiariej, eks Wamenkumham telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap dan gratifikasi oleh KPK. Eddy diduga menerima Rp. 8 miliar dari Helmut Hermawan, Dirut PT Cirta Lampia Mandiri (CLM).

Sebesar Rp. 1 miliar diantara nilai uang korupsi yang didapatkan Eddy, diduga dialokasikannya untuk dana pencalonan sebagai Ketua Pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

“HH (Helmut) kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1 Miliar untuk keperluan pribadi EOSH (Eddy) maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  InstaSpin Casino: Quick‑Fire Slots & Rapid Wins voor de Moderne Speler

Helmut Hermawaran memberikan uang sebesar Rp. 1 miliar kepada eks Wamenkumham itu karena telah membantunya membukakan blokir PT Cirta Lampia Mandiri di Kemenkumham, karena sengketa kepemilikian yang terjadi.

Kemudian, Eddy kembali mendapatkan Rp. 4 miliar untuk dapat membantu sengketa kepemilikan PT. Cirta Lampia Mandiri. Selain itu, Helmut Hermawan juga dijanjikan oleh Eddy untuk menghentikan perkaranya di Bareskrim Polri dengan pemberian Rp. 3 miliar.

Dalam perkara ini empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Helmut Hermawan selaku pemberi suap dan gratifikasi, Eddy Hiariej dan dua anak buah Eddy, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika sebagai penerima.

Baca Juga :  Chicken Road : Jeu de Crash Rapide qui Vous Maintient en Alerte

Helmut Hermawan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terhitung sejak 7 hingga 26 Desember 2023. Sementara Eddy Hiariej beserta dua anak buahnya akan segera dipanggil KPK untuk dilakukan penahanan.

Akibat perbuatannya, Helmut sebagai pemberi suap dan gratifikasi dijerat dengan Pasal l 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:57 WIB

LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:44 WIB

Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

Berita Terbaru

Fahmi R Kubra

Opini

Piala Penghargaan Bukan Akhir Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:19 WIB