Ustadz Abdul Somad Minta Warga Rempang yang Ditangkap Saat Bentrokan Dibebaskan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad baru-baru ini menyampaikan seruan untuk membebaskaan warga Pulau Rempang yang ditangkap. (YouTube/TAMAN SURGA. NET)

Ustaz Abdul Somad baru-baru ini menyampaikan seruan untuk membebaskaan warga Pulau Rempang yang ditangkap. (YouTube/TAMAN SURGA. NET)

1tulah.com – Bentrokan pecah antara warga dengan aparat kepolisian di Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023). Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, slah satunya Ustaz Abdul Somad,

Sejumlah warga yang mempertahankan lahan tempat tinggalnya dari caplokan Proyek Rempang Eco-City pun ditangkap aparat.

Kekinian Ulama berdarah Melayu Ustadz Abdul Somad, atau yang biasa disapa UAS dengan lantang meminta kepada ahli hukum atau pengacara untuk membebaskan sejumlah warga yang ditangkap saat demonstrasi mempertahankan tanah yang mereka diami selama ini.

“Kalau menolong seekor anjing saja ada pahalanya, apalagi menolong saudara di Pulau Rempang,” ungkap Abdul Somad dalam salah satu ceramanya seperti dikutip melalui kanal Instagram ustadzabdulsomad_official.

Lantaran itu, UAS meminta agar pengacara bisa menolong sejumlah Warga Pulau Rempang yang ditangkap.

“Maka pengacara-pengacara kalian punya ilmu berangkat kalian sekarang, untuk apa menolong yang sekarang sedang kena tangkap di sana supaya dilepaskan” katanya.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

UAS menegaskan bahwa mereka yang ditangkap bukan pengedar narkoba atupun koruptor. Ia menyatakan warga hanya ingin mempertahankan tanah rumah mereka.

“Mereka tuh bukan pengedar narkoba, mereka itu bukan koruptor. Mereka itu adalah orang yang membela tanahnya rumahnya,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan perandaian di hadapan jemaahnya.

“Macam mana rumah kita kalau diambil orang, macam mana kalau tempat pencarian hidup mencari makan kita dirampas orang,” imbuhnya.

Tak hanya itu, UAS juga mengutip Hadis Abu Daud dalam mendukung perjuangan warga Pulau Rempang.

“(Barangsiapa) Sampai mati membela hartanya, membela rumahnya, membela harga dirinya, maka matinya mati syahid,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan polisi terjadi pada Kamis 7 September 2023.

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Konflik bermula dari rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.

Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak enam warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini. (suara.com)

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terbaru