1tulah.com, Puruk Cahu -DPRD Murung Raya(Mura) menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 dan KUA PPAS APBD Tahun 2024 yang diserahkan Wakil Bupati Mura Rejikinoor.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS 2023 dan KUA PPAS APBD tahun 2024 melalui Rapat Paripurna
paripurna ke 7 masa sidang III di Gedung DPRD Mura Jumat siang (18/08/2023) yang dipimpin ketua dewan Doni didampingi wakil ketua (Waket) I Likon
Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, penyerahan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD tahun 2024 berlangsung sebagaimana mestinya yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Semoga rancangan KUA PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” kat Doni,
Sementara Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam sambutannya mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan.
“Dalam rancangan KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas,” tukasnya. (Sur).