Warga Kalsel Diciduk Polisi saat Hendak Transaksi Narkoba di Kelurahan Montallat

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AL (34) warga Kalsel diringkus Polsek Montalat saat hendak transaksi sabu, Selasa (6/06/2023) (Foto : 1tulah.com)

Pelaku AL (34) warga Kalsel diringkus Polsek Montalat saat hendak transaksi sabu, Selasa (6/06/2023) (Foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Muara Teweh -Polsek Montallat menangkap pengedar menangkap pengedar narkoba yang nekad beraksi di wilayah hukumnya, Selasa (6/06/2023) sekira jam 11.30 wib

Pelaku AL (34) warga Kalsel ditangkap dj Jalan Ki Hajar Dewantara, Rt. 03, Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara,

Polisi berhasil mengamankan 5 buah plastik klip di duga narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 25 gram.

Kapolsek Montallat Ipda Udung S.H membenarkan penangkapan pelaku.
“Kita menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu kemudian petugas melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek, Rabu (7/06/2023).

Berbekal informasi, kata Kapolsek, diduga pelaku berada di jalan ki hajar dewantara, Rt.003, Kel. Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara kemudian petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku AL.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

“Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ada ditemukannya BB Narkotika Jenis Sabu, kemudian anggota melakukan pengembangan,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan teduga pelaku yang sebelumnya datang menggunakan jasa travel dari Kalsel dan mendatangi Travel yang digunakan pelaku untuk ke Tumpung Laung namun tidak ada juga ditemukan barang bukti.

Barang bukti akhirnya berhasil diamankan polisi yang disembunyikan di bawah Pohon Kelapa yang berada di sekitar perumahan warga di Jalan Ki Hajar Dewantara, Rt. 03, Kel. Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat.

“Bungkusan plastik warna Hitam yang diduga narkotika jenis Sabu yang ditemukan berisikan plastik Klip sebanyak 5 bungkus diduga Narkotika jenis Sabu dan masing-masing plastik diperkirakan berisikan kurang lebih 5 gram dengan jumlah keseluruhan 5 kantong atau diperkirakan sebanyak 25 gram,” katanya.

Baca Juga :  Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Sementara pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga narkoba jenis sabu miliknya. “Susah lama saya berbisnis narkoba jenis sabu ini,” ujarnya.

Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu langsung dibawa ke Polsek Montallat guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk proses penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti di serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Barito Utara.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting
Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI
Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat
Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan
Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan
Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WIB

Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB