Tips Agar Terhindar Lowongan Kerja Palsu, Ketahui Ciri-cirinya

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Juni 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lowongan Kerja. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Lowongan Kerja. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COMPenipuan lowongan kerja (loker) masih marak terjadi.

Di era digital ini, masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menyebarkan lowongan kerja palsu dengan mengatasnamakan perusahaan-perusahan ternama.

Penipuan yang mereka hadirkan pun cukup meyakinkan dan sering kali sukses menggoyahkan para pencari kerja atau job seekers.

Menurut Varun Mehta, Managing Director JobStreet Indonesia, secara psikologis, orang yang sangat terdesak mencari pekerjaan cenderung kurang fokus dalam memeriksa iklan lowongan kerja ataupun panggilan interview, sehingga kurang teliti dan antisipatif terhadap modus penipuan yang mungkin terjadi.

Lalu, apa saja yang harus diidentifikasi ketika undangan interview datang ke emailmu? Cek di bawah ini untuk memastikan bahwa itu bukanlah penipuan.

1.Pastikan kredibilitas perusahaan

Ketika menemukan iklan lowongan pekerjaan, pastikan kredibilitas alamat dan nomor kontak perusahaan yang tercantum.

Coba untuk mencari alamat resmi perusahaan, dan jika alamat yang kamu temukan berbeda dengan alamat yang tercantum, itu bisa menjadi salah satu contoh iklan lowongan pekerjaan palsu.

2. Cek kembali posisi yang ditawarkan

Saat melakukan riset perusahaan, jangan lupa periksa juga posisi yang ditawarkan di iklan lowongan.

Pastikan memang ada lowongan untuk posisi pekerjaan tersebut yang ditawarkan.

3. Cek data pribadi apa saja yang diminta

Data-data pribadi yang sering diminta oleh lowongan pekerjaan palsu adalah foto KTP, SIM, kartu keluarga, fotokopi ijazah, transkrip nilai, dan NPWP.

Biasanya mereka meminta data-data tersebut secara detil termasuk foto depan dan belakang.

Padahal, sebenarnya dokumen-dokumen tersebut belum dibutuhkan ketika masih di tahap awal melamar kerja.

Hati-hati jika membagikan data-data pribadi tersebut, setidaknya sampai kamu sudah melewati tahap wawancara.

4. Tinggalkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan sejumlah uang

Perekrut pekerjaan yang meminta uang adalah salah satu tanda bahaya terbesar saat menemukan iklan pekerjaan atau tawaran pekerjaan.

Jika kamu harus membayar untuk melamar sebuah pekerjaan, kemungkinan itu adalah penipuan.

Segera laporkan ke pihak yang berwenang sehingga mereka berhenti melakukan penipuan kepada lebih banyak orang.

5. Perhatikan dengan detil alamat email perusahaan

Biasanya, ketika perusahaan memberikan informasi panggilan wawancara, mereka mengirimkannya melalui email resmi perusahaan.

Alamat email yang resmi bisanya memiliki format: NamaPenerima@NamaPerusahaan.com.

Waspada jika menerima alamat email dengan format: Nama.Perusahaan@xmail.com / NamaHRD@xmail.com.

Biasanya, oknum perusahaan palsu akan memilih nama domain yang mirip dengan domain asli, bahkan menyiapkan konten serupa untuk meyakinkan kandidat.

Perhatikan kembali apakah ada salah penulisan pada nama perusahaan atau tidak.

Bila kamu tidak berhati-hati, data pribadi kamu bisa dicuri oleh penipu.

6. Hindari situs lowongan kerja yang menyediakan banyak iklan dengan informasi yang kurang jelas

Ketika kamu membaca lowongan pekerjaan, perhatikan kembali penulisan iklan tersebut.

Jika kamu menemukan banyak salah penulisan atau typo, penggunaan huruf kapital yang tidak tepat, atau salah tanda baca, maka waspadalah dengan lowongan pekerjaan tersebut.

Kalimat yang berbelit-belit tanpa poin yang jelas dan ejaan yang tidak sesuai EYD juga harus diwaspadai.

Nah, dengan tips di atas, semoga kamu semua terhindar dari jebakan lowongan kerja palsu ya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Pastikan Stabilitas Harga Minyak Goreng, Pemerintah Tetap Berlakukan Kebijakan DMO Minyak Sawit hingga 2024
62 Tahun Berkarya, Bank Kalteng Terus Berinovasi Wujudkan Bank Digital
Pemerintah Terbitkan Aturan Pengetatan Barang Impor, Di Bawah Rp1,5 Juta Tidak Boleh Dijual Online
WASPADA! Predatory Pricing di Sistem Penjualan e-Commerce, Bisa Mengancam Kedaulatan Ekonomi Suatu Negara
TikTok Shop Resmi Tutup; Rencana Bisnis Selanjutnya Masih Dikoordinasikan dengan Pemerintah Indonesia
TikTok Shop Resmi Ditutup, Pemerintah Beri Tenggat Waktu hingga 2 Oktober 2023
Indonesia Larang Penjualan E-commerce di Platform Medsos, Ini Kerugian yang Diderita TikTok
Respons Keluhan Pedagang Tradisional, Pemerintah Resmi Larang Tik Tok Shop di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:30 WIB

Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat

Selasa, 28 November 2023 - 11:14 WIB

75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024

Selasa, 28 November 2023 - 09:58 WIB

Ustaz Abdul Somad Ceramah Agama di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran

Selasa, 28 November 2023 - 09:47 WIB

Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Selasa, 28 November 2023 - 09:20 WIB

Ariel NOAH Dirumorkan Tidak Menghadiri Pernikahan BCL, Ada Apa?

Selasa, 28 November 2023 - 08:49 WIB

Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 28 November 2023 - 08:30 WIB

Semifinal Piala Dunia U-17 2023: Prediksi Argentina vs Jerman dan Susunan Pemain serta Skor Pertandingan

Senin, 27 November 2023 - 21:45 WIB

Tabrak Timbunan Tanah Proyek Median Jalan, Pemuda Patah Tangan di Muara Teweh

Berita Terbaru