1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali menorehkan prestasi, setelah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penghargaan tahunan itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022.
WTP tersebut merupakan yang ke-delapan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Murung Raya Setelah sebelumnya juga berhasil meraih predikat WTP pada 2016-2022.
Penghargaaan diterima oleh Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (19/052203) lalu.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada bupati/wali kota se-Kalteng, dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, DPRD Kab/Kota se-Kalteng dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini selain Bupati Mura Perdie M Yoseph hadir juga Ketua DPRD Mura Doni Inspektur Mura Rudy Roy, Kepala BPKAD Mura Patusiadi.
Kepala BPK Perwakilan Provinsj Kalteng, M Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kab/kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.
Sementara, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP ke-8 kali secara berturut-turut.
“Saya berharap semua perangkat daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” ujar Bupati dua periode ini.
Terlebih, ini merupakan tahun terakhirnya Perdie M Yoseph sebagai orang nomor satu di Murung Raya. Disampaikan Perdie, dengan raihan WTP tersebut artinya secara penyusunan, implementasi, hingga pembuatan laporan keuangan Pemkab Mura memenuhi standar kualitas laporan hasil keuangan. (Sur)