Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Sumber foto : suara.com

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Menkominfo Johnny G Plate tersangka setelah diperiksa sebanyak 3 kali.

Johnny mengenakan rompi merah muda dan langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

“Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan.

Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.

“Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan,” ucapnya.

Baca Juga :  esan Menohok Prabowo di HUT ke-18 Partai Gerindra: Jangan Berani Sentuh Uang Rakyat!

Rugi Rp 8 Triliun Lebih

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

“Beradasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,” ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final.

Selanjutnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera melimpahkan berkas kelima tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan,” ungkap Burhanuddin.

Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.

Mereka di antaranya; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca Juga :  Polisi Samarinda Tertibkan Balap Liar, 32 Motor Diamankan

Setoran Setiap Rabu

Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu.

Anang dalam laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) awalnya disebut kebingungan karena diminta uang setoran Rp500 juta secara rutin oleh Jhonny.

Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy.

Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.

Jhonny diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI Kominfo dengan tujuan dananya bisa cair terlebih dahulu.

Menurut keterangan dari beberapa Sumber KJI, ia diduga menerima setoran miliaran rupiah di awal 2022 usai dana proyek cair pada Desember 2021.

“Tiap Rabu disetornya,” ungkap sumber KJI, Kamis 16 Februari lalu.

Kabar ini sempat dikonfirmasi kepada Prabowo. Namun saat itu Prabowo mengklaim masih mendalaminya.

“Kami belum bisa bilang ya atau tidak. Tapi kami mendalami,” kata Prabowo di Kantor Kejagung, Kamis (23/2/2023).

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Resmi Keberatan! Ikasuda-Akas Mahakam Sampaikan Protes Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 ke DPR RI
Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:41 WIB

Resmi Keberatan! Ikasuda-Akas Mahakam Sampaikan Protes Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 ke DPR RI

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Aceh Perkirakan 19 Februari jadi Awal Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB