1tulah.com, KUALA KAPUAS-Arus mudik dan balik warga pada momentum lebaran di wilayah Kabupaten Kapuas, masih banyak melalui jalur sungai. Kondisi ini mendorong Pemkab melalui Dinas Perhubungan setempat untuk memastikan kelaikan armada sungai atau feri penyeberangan yang akan melayani warga.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan kelaiakan kapal feri penyeberangan di daerah setempat.
Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson mengatakan, Ramp check atau pemeriksaan kelaiakan terhadap semua kapal feri yang ada di wilayah Kapuas, telah dilakukan sejak beberapa hari lalu, dan masih berlangsung hingga saat ini.
Pemeriksaan menyasar feri penyeberangan yang beroperasi di wilayah Kuala Kapuas, dengan jumlah lima titik, di antaranya dua titik di wilayah Kelurahan Selat Hulu – Dahirang, Kelurahan Selat Tengah Pasar Mawar- Hampatung, Kelurahan Selat Hilir-Murung Kramat dan Kelurahan Selat Barat- Panamas.
“Dari hasil ramp check ada satu feri yang menurut kami tidak layak, sehingga kami sarankan untuk didocking,” kata Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut ia menyebutkan, untuk kapal berukuran kecil juga diimbau, agar melengkapi sarana prasarana keselamatan pelayaran. Selain itu, untuk tidak memuat angkutan melebih dari kapasitas kapal feri yang ada.
“Kepada pengusaha feri kami harapkan, agar mematuhi imbauan yang telah kami sampaikan, baik itu dari segi sarana prasarana keselamatan dan lain sebagainya,” ucapnya.
Selain itu, ujarnya, kepada para penumpang kapal feri yang ingin melakukan perjalanan melalui jalur sungai, untuk terus memperhatikan keselamatan dan mematuhi imbauan-imbauan yang diberikan. (Adi)