1TULAH.COM – Diam-diam Kejaksaan Negri (Kejari) Barito Utara tengah serius menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Barito Utara.
Informasi diterima media ini, kasus yang tengah di telisik adalah terkait penggunaan dan pengelolaan dana Covid-19 tahun 2019 hingga tahun 2021 yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Kejari Barito Utara, Fadilah saat di konfirmasi 1tulah.com, tak menampik mereka tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana covid-19.
“Tapi ini baru awal, awal sekali. Jadi belum bisa dilakukan ekspos media. Kita belum sampai pada tahap penyidikan dan penyelidikan, baru awal menanggapi ada laporan yang masuk,” kata Fadilah, ditemui di ruang kerjanya, Rabu 29 Maret 2023.
Meski begitu, Kejari Fadilah yang didampingi Kasi Intel Mochammad Ariffudin mengaku sudah ada melakukan pemanggilan terhadap beberapa pegawai di Dinas Kesehatan Barito Utara.
“Baru mulai dimintai keterangan yang bawah-bawah saja, belum sampai ke kepala dinas. Kita mau cari tahu masalah spesifik penggunaan SPPD dan juga masalah lain. Penanganannya dilakukan oleh pidsus,” kata Kejari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Siswandoyo di konfirmasi wartawan media ini, membenarkan ada beberapa rekan mereka dilakukan pemanggilan.
“Ya benar saja ada beberapa pegawai diperiksa oleh kejaksaan karena ada dumas. Kalau mengenai pengelolaan dana di dinkes semua beres termasuk pengelolaan dana covid-19,” kata Siswandoyo.
Sementara itu sumber media ini yangg enggan namanya di publikasi mengatakan, ia bersama pegawai lain diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan, lantaran adanya surat kaleng terkait dugaan penyalahgunaan dana covid-19.
“Ya gara-gara surat kaleng, ikut diperiksa dan dimintai keterangan,” kata sumber media ini. (*)