Telisik Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Langkah yang Bisa Diambil DPR RI

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)

1TULAH.COM-Temuan dugaan TPPU sejumlah Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkue), tidak hanya menjadi ranah aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

Secara politis pun bisa melibatkan para wakil rakyat di DPR RI. Beberapa langkah yang berkaitan dengan hak kedewanan bisa dipergunakan, di antaranya adalah hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

So, ditunggu saja langkah serius apa yang akan diambil para wakil rakyat di DPR RI ini!

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, bahwa DPR RI bisa membuka peluang menggunakan hak kedewanan atau pun hak angket untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan RI.

“DPR juga bisa menggunakan hak kedewanan termasuk hak angket,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Menurut Didik, penggunaan hak kedewanan merupakan hak yang lumrah bisa digunakan oleh DPR RI. Terlebih hak tersebut sebagai fungsi check and balances.

“Bagi saya penggunaan hak kedewanan ini menjadi hal yang lumrah dan memang harus dimaksimalkan oleh DPR dalam menjalan fungsi check and balances atas kebijakan dan kinerja pemerintah apalagi menyangkut kepentingan yang strategis dan berdampak luas serta yang berpotensi melanggar UU,” tuturnya.

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT Ketujuh di Jateng pada Bulan Ramadhan

Lebih lanjut, ia mengatakan, DPR RI juga bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami soal kasus TPPU senilai Rp 349 triliun tersebut.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab khususnya di bidang pengawasan, jika dibutuhkan DPR dapat membentuk Panitia Khusus,” katanya.

 

Batal Gelar Rapat

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI batal menggelar rapat bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat, hari ini. Rapat dengar pendapat atau RDP itu dijadwalkan ulang pada Rabu (29/3).

Wakil Ketua DPR RI Dasco menjelaskan alasan rapar ditunda hingga pekan depan.

“Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan. Kalau Kamis fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Dasco berharap penjadwalan yang sudah dibuat ulang itu dapar berjalan lancar.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan pihakmya sedang mendalami berbagai informasi seputar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait transaksi hingga Rp 349 Triliun di lingkup tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Didik memgatakan Komisi III perlu melakukan konfirmasi dan validasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, khususnya kepada Menkopolhukam, Kemenkeu dan juga PPATK.

Konfirmasi itu diperlukan mengingat informasi yang berkembang saat ini masih simpang siur.

“Harapan untuk menjadikan semuanya terang, Komisi III akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada tanggal 29 Maret 2023,” kata Didik. (Sumber:suara.com)

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru