Selundupkan Kokain Cair Dalam 6 Botol Sampo, WNA Brazil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan ke awak media. Sumber foto : pmjnews.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan ke awak media. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Warga negara asing (WNA) asal Brazil bernama Gustavo Pinto Da Silveira (25) dibekuk aparat gabungan Bandara Soekarno-Hatta.

Bule itu kedapatan menyelundupkan kokain cair ke dalam botol sampo.

Saat memeriksa barang-barang tersebut, awalnya, petugas tidak menemukan adanya indikasi narkotika.

Meski begitu, petugas merasa curiga dengan bau menyengat dari botol-botol sampo yang dibawa Gustavo.

Selanjutnya, petugas memeriksa kandungan dalam botol sampo itu.

Hasilnya, cairan di dalam botol sampo itu positif mengandung kokain dalam bentuk cair.

Baca Juga :  Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pihaknya mengamankan sedikitnya, dua liter kokain cair dalam penangkapan Gustavo.

Saat ini Gustavo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Umdang Nomor 35 tahun 2009.

“Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga :  Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Ditemukan 6 Botol Sampo

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, pihaknya menaruh kecurigaan pada barang bawaan Gustavo saat pengecekan di Terminal 3 Bandara Soetta.

Setelah diperiksa, petugas menemukan papan selancar, dan koper berisi barang pribadi serta enam botol sampo dan sabun

Kami curigai di dalamnya ada narkoba,” tandasnya. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Libatkan KPK dalam Pengawasan
Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Usut Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan
Heriyus Dorong Turnamen Voli Berkelanjutan untuk Cetak Atlet Potensial
Heriyus Ajak Generasi Muda Lestarikan Balogo sebagai Warisan Leluhur
Profil Arif Kurniawan: Eks Trader Glencore yang Kuasai Sepertiga Nikel Indonesia Kini Disasar Satgas PKH
Helikopter Water Bombing BNPB Jatuh di Sungai Barito Kalsel, 3 Kru Dipastikan Selamat
Bareskrim Polri Bantah Isu Pemeriksaan Idham Azis dan Tito Karnavian Terkait Penyadapan Presiden Prabowo
Helikopter Super Puma BNPB Jatuh di Sungai Barito Kalsel Saat Jalankan Misi Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 20:42 WIB

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Libatkan KPK dalam Pengawasan

Minggu, 8 November 2026 - 20:40 WIB

Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Usut Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan

Minggu, 8 November 2026 - 20:15 WIB

Heriyus Dorong Turnamen Voli Berkelanjutan untuk Cetak Atlet Potensial

Minggu, 8 November 2026 - 20:10 WIB

Heriyus Ajak Generasi Muda Lestarikan Balogo sebagai Warisan Leluhur

Minggu, 8 November 2026 - 17:17 WIB

Profil Arif Kurniawan: Eks Trader Glencore yang Kuasai Sepertiga Nikel Indonesia Kini Disasar Satgas PKH

Minggu, 8 November 2026 - 14:20 WIB

Bareskrim Polri Bantah Isu Pemeriksaan Idham Azis dan Tito Karnavian Terkait Penyadapan Presiden Prabowo

Minggu, 8 November 2026 - 14:10 WIB

Helikopter Super Puma BNPB Jatuh di Sungai Barito Kalsel Saat Jalankan Misi Karhutla

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Libatkan KPK dalam Pengawasan

Minggu, 8 Nov 2026 - 20:42 WIB