1TULAH.COM, Muara Teweh – JK alias Joko (40) tak berkutik saat diciduk polisi. Joko diduga telah mencuri ATM dan menguras duit milik temannya bernama Buchori Latif.
Pelaku diamankan Buser Polres Barito Utara di Jalan Pramuka, Gg Sepuluh, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada Rabu 8 Maret 2023 malam sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo kepada 1tulah.com membenarkan telah mengamankan JK alias Joko atas kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Wilkum Polres Barito Utara.
Dikatakan AKP Wahyu, Joko ditangkap terkait adanya laporan korban bernama Buchori Latif yang kehilangan ATM dan surat berharga miliknya, pada Minggu 5 Maret 2023.
korban kata AKP Wahyu, baru sadar saat hendak pergi ke pasar dan ketika hendak mengambil uang di ATM.
Ia makin terkejut ketika mendapat notifikasi ada uang kelaur dari laporan notifiaksi ATM sebesar Rp2 juta.
“Karena itu dia melapor ke polisi. Setelah ditanya korban mengaku ada orang yang mengetahui PIN ATM nya. Dari penelusuran itulah kita mengamankan terduga pelaku JK alias Joko. Setelah diamankan ia mengakui perbuatannya,” kata AKP Wahyu Setiyo Budiarjo, Kamis 9 Maret 2023.
Sementara itu terduga pelaku JK alias Joko ketika diwawancarai media ini mengaku, uang yang di kuras nya dari ATM milik korban, ia gunakan untuk membeli HP merek Oppo dan juga untuk bermain game online.
pelaku juga mengakui saat beraksi mengambil tas temannya itu pada hari Sabtu 04 Maret 2023 sekira pukul 23.30 WIB.
“Saya ambil ketika teman saya tidur. Saya amsuk barak dia karena pintu tidak terkunci. Uangnya saya belikan HP dan untuk main game online,” kata Joko.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan polisi Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana.(*)