Bak Sultan! Mengintip Harta Kekayaan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andhi Pramono memakai jam tangan Rolex (Twitter/@BosPurwa)

Andhi Pramono memakai jam tangan Rolex (Twitter/@BosPurwa)

1tulah.com – Sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar saat ini menjadi sorotan publik atas harta kekayaannya.

Layaknya Rafael, Andhi Pramono juga memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar untuk sebagai seorang pejabat publik.

Andhi pun saat ini hangat diperbincangkan usai rumah mewah miliknya di kawasan Legenda Wisata Cibubur viral.

Andhi Pramono memiliki rumah bak istana dan menyimpan segudang mobil antik yang disimpan di garasinya. Tak hanya itu, putri kandung Andhi juga kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

Tak hanya itu, Andhi juga kedapatan memakai jam tangan Rolex dan fotonya memakai jam mewah tersebut tersebar luas di media sosial. Andhi Pramono pun memiliki gaya hidup bak sultan.

Gaji Kepala Bea Cukai Makassar

Gaji seorang kepala Bea Cukai bersumber utama dari gaji pokok PNS.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Andhi sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga mendapatkan tunjangan fungsional, dan tunjangan struktural.

Gaji pokok PNS diberikan berdasarkan pangkat. Andhi Pramono menjabat di tingkat eselon, dengan gaji pokok paling rendah adalah Rp3.044.300 dan paling tinggi adalah Rp5.901.200 per bulannya.

Andhi Pramono disinyalir berada di jabatan eselon III, dengan kelas jabatan 19, maka tunjangan kinerja yang diterimanya paling besar adalah Rp13.670.000 per bulan.

Tak cukup di situ, Andhi juga menerima tunjangan istri sebesar 5% dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok sebesar Rp60.000 per hari sebagai pejabat eselon, dan tunjangan makan senilai Rp45.000 per hari.

Punya koleksi mobil mewah

Salah satu sorotan utama terhadap Andhi adalah koleksi mobil antik nan mewah yang ia miliki. Adapun jumlah nilai harga mobil mewah yang dikoleksi oleh Andhi dinilai tak wajar berkaca dari gaji dan tunjangan yang ia terima sebagai seorang pejabat publik.

Baca Juga :  Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Berikut daftar mobil mewah yang dimiliki oleh Andhi yang diperoleh dari LHKPN KPK:

Mini Morris Sedan, dengan harga Rp80.500.000
Fiat Sedan tahun 1974, dengan harga Rp55.050.000
Corolla Sedan tahun 1970, dengan harga Rp20.050.000
Chevrolet Sedan tahun 1958, dengan harga Rp205.050.000
Austin Sedan tahun 1963, dengan harga Rp72.050.000
Ford tahun 1966, dengan harga Rp260.050.000
Toyota tahun 2019, dengan nilai Rp960.500.000
Smart Sedan tahun 2010, dengan nilai Rp75.000.000

Jika ditotal, jumlah nilai kendaraan yang dimilikinya ini tergolong dalam jumlah yang fantastis yakni hampir mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

(suara.com)

 

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru