Bejat! Dua Guru Pesantren di Sumut Cabuli Puluhan Santri, Ini Modusnya

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. [Ist]

Ilustrasi pencabulan. [Ist]

1tulah.com – Dua oknum guru pesantren di Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) sungguh tega mencabuli santri sendiri.

Tak tanggung-tanggung korbannya mencapai puluhan orang. Dua guru tersebut telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan telah mencabuli puluhan santri laki-laki.

Dua pelaku itu ditangka, usai Polisi  menerima laporan dari keluarga korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut

“Keduanya sudah kita amankan dan juga sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung dikonfirmasi suarasumut.id, Senin (6/3/2023).

Baca Juga :  1.000 Burung Hantu dari Presiden Prabowo: Dukung Teknologi IPHA Tingkatkan Produksi Padi Nasional

Ia mengatakan kedua oknum guru yang diamankan masing-masing berinisial SD (30) dan MS (26). Keduanya kini telah menjalani penahanan.
“Korbannya ada 24 orang santri,” ucapnya.

Hitler menerangkan dari pemeriksaan adapun modusnya melakukan perbuatan cabul terhadap puluhan santri laki-laki dengan cara meminta korban untuk memijatnya.

Baca Juga :  Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur

“Pelaku meminta korban datang ke pondok (pada malam hari) lalu meminta diurut, di situlah terjadi tindakan pencabulan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 6 huruf B Jo Pasal 15 huruf B, E, dan G dari undang-undang RI no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara

(sumber : suara.com)

Berita Terkait

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump
Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga
Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!
Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!
Paus Fransiskus Meninggal Dunia: Perjalanan Hidup Sang Pemimpin Katolik yang Sederhana dan Dicintai
Istana Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Minta Publik Lihat Sisi Prestasi Beliau!
Indonesia-Malaysia Jajaki Kerjasama Pengembangan Kurikulum Pendidikan Keagamaan
R.A. Kartini: Cahaya Aktualisasi Diri di Balik Tirai Keterbatasan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 15:52 WIB

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WIB

Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!

Selasa, 22 April 2025 - 06:41 WIB

Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!

Senin, 21 April 2025 - 18:02 WIB

Paus Fransiskus Meninggal Dunia: Perjalanan Hidup Sang Pemimpin Katolik yang Sederhana dan Dicintai

Senin, 21 April 2025 - 17:47 WIB

Istana Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Minta Publik Lihat Sisi Prestasi Beliau!

Senin, 21 April 2025 - 17:47 WIB

Indonesia-Malaysia Jajaki Kerjasama Pengembangan Kurikulum Pendidikan Keagamaan

Senin, 21 April 2025 - 11:18 WIB

R.A. Kartini: Cahaya Aktualisasi Diri di Balik Tirai Keterbatasan

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya komitmen terkait penurunan angka stunting di wilayah itu

Daerah

Pemkab Mura Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:23 WIB