Hasil Vonis Empat Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Brigadir J

- Jurnalis

Minggu, 5 Maret 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang vonis terdakwa obstruction of justice Arif Rahman Arifin di PN Jakarta Selatan. (tangkapan layar/M Yasir)

Sidang vonis terdakwa obstruction of justice Arif Rahman Arifin di PN Jakarta Selatan. (tangkapan layar/M Yasir)

1tulah.com -Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak akhir. Seluruh terdakwa sudah divonis oleh majelis hakim.

Seperti perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J . Empat orang terdakwa
sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum.

Empat terdakwa itu yakni Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

“Irfan Widyanto tidak banding, Baiquni Wibowo tidak banding, Chuck Putranto tidak banding, Arif Rachman Arifin tidak banding,” kata Djuyamto.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Sementara itu, dua terdakawa lainnya yaitu Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria masing-masing menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

“Hendra dan Agus Nur Patria ajukan banding pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023,” kata Djuyamto.

Pada Senin (27/2/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Hendra Kurniawan, sedangkan Agus Nurpatria divonis dua tahun penjara.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global

Menurut Djumyanto, untuk para terdakawa yang tidak menyatakan banding akan dinyatakan inkrah apabila dari Jaksa Penuntut Umum tidak menyatakan banding.

“Kalau jaksa juga tidak banding tentu putusan menjadi inkrah,” kata Djuyamto.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Arif dan Irfan divonis 10 bulan penjara. Sementara untuk terdakwa Baiquni dan Chuck divonis 1 tahun penjara. (Sumber: suara.com)

 

 

Berita Terkait

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global
Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng
Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?
Ekonomi Israel di Ambang Resesi! Perang Lawan Iran Telan Biaya Rp45 Triliun per Minggu
Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:07 WIB

Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:31 WIB

Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:42 WIB

Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:28 WIB

Ekonomi Israel di Ambang Resesi! Perang Lawan Iran Telan Biaya Rp45 Triliun per Minggu

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB