Mantan Ketua Umum NU Said Aqil Siradj Ingatkan ‘Uang Haram’, Tanggapi Kasus Keluarga Pejabat DJP Rafael Alun

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj [suara.com/Oke Atmaja]

Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj [suara.com/Oke Atmaja]

1TULAH.COM-Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) berdampak serius kepada nama baik keluarga Pejabat Ditjen Pajak (DJP) Rafeal Alun Trisambodo.

Tidak hanya peristiwa penganiayaan yang jadi sorotan publik, tetapi juga hingga gaya hedon sang istri dan sumber harta kekayaan yang dilaporkan di LHKPN mencapai Rp56 miliar.

Kasus yang lagi viral ini juga mendapat tanggapan dari Mantan ketua umum PBNU, Said Aqil Siradj. Bahkan, ia mengingatkan agar para orangtua berhati-hati dalam mencari harta untuk menafjahi keluarga.

Jangan sampai harta yang tidak/belum tentu halal atau haram diberikan ke anak-istri.

Mantan ketua umum PBNU, Said Aqil Siradj menyinggung mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak mampu mendidik anaknya Mario Dandy Satriyo (20). Singgungan ini diberikan Said buntut penganiayaan keji yang dilakukan Mario kepada David (17).

“Saya juga heran di bumi Pancasila ada perbuatan seperti itu dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elit, bukan biadab dan dari pedalaman,” kata Said usai membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Said menilai perilaku keji yang dilakukan Mario merupakan cerminan dari pola asuh orang tua yang salah. Menurutnya, tindakan Mario itu juga gara-gara pola asuh Rafael Alun selaku ayah atau kepala keluarga.

“Bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik, dengan dijor, dibiarkan, dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal,” ujar Said.

Rafael Alun Trisambodo dalam video permintaan maafnya terkait sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. (Ist)

Baca Juga :  Emas Antam Merosot, Harga Terbaru Rp1.969.000 per Gram

Rafael Alun Trisambodo dalam video permintaan maafnya terkait sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. (Ist)

Lebih lanjut, Said Aqil juga menyinggung soal jumlah harta atau kekayaan Rafael Alun yang belakangan disorot karena nilainya fantastis.

“Maka sekali lagi hati-hati mencari uang yang akan dimakan oleh anak istri. Kalau uangnya haram pasti anaknya nakal,” tegasnya.

Dua Tersangka

Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.

Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.

“Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario),” ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.

Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.

“Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS ,(Mario) menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS,” tuturnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 3 Satgas Percepat Perundingan Indonesia-AS: Fokus Perdagangan, Investasi, dan Lapangan Kerja

“Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up,” imbuh Ade Ary.

Desakan Agar Pacar Mario Ikut Ditetapkan Tersangka

Sejumlah karangan bunga memenuhi halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023). Sebagian besar karangan bunga tersebut bertuliskan pesan dan harapan agar pihak kepolisian turut menangkap dan menetapkan A pacar Mario sebagai tersangka.

“Tangkap Dan Adili Provokator Karna Sama Kejamnya Dengan Penjahat” bunyi salah satu pesan dalam karangan bunga.

“Kami Yakin Polri Tak Masuk Angin ‘A***s Terlibat Tangkap” bunyi pesan dalam karangan bunga lainnya.

Sebagaimana diketahui motif Mario menganiaya David diklaim karena tak terima atas perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan kepada AG. Namun, polisi mengklaim hingga kekinian masih mendalami apa yang dimaksud perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

“Itu masih kita dalami,” klaim Ade Ary.

Ade Ary menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan ini bermula ketika Mario mendapat informasi terkait perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG dari temannya berinisial APA pada 17 Januari 2023. Mario kemudian mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada AG.

“Setelah dibenarkan (AG) itulah yang membuat tersangka MDS (Mario) emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu,” pungkasnya. (Sumber:suara.com)

 

Berita Terkait

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito
Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci
Diduga Dana Stunting Dikorupsi Miliaran Rupiah di Mandailing Natal, Ini Kronologinya
DPRD Kalteng Pelajari Strategi Kota Layak Anak di Tangerang Demi Wujudkan Provila
Studi Banding Pendidikan ke Jabar, DPRD Kalteng Pelajari Strategi Anggaran untuk Mutu Sekolah
Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Seluruh Fasilitas
Legislator Kalteng Siti Nafsiah: Bekali Anak dengan Edukasi Ekonomi untuk Daya Saing Global
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:53 WIB

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 17:30 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito

Rabu, 30 April 2025 - 10:37 WIB

Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci

Selasa, 29 April 2025 - 19:27 WIB

Diduga Dana Stunting Dikorupsi Miliaran Rupiah di Mandailing Natal, Ini Kronologinya

Selasa, 29 April 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kalteng Pelajari Strategi Kota Layak Anak di Tangerang Demi Wujudkan Provila

Selasa, 29 April 2025 - 17:57 WIB

Studi Banding Pendidikan ke Jabar, DPRD Kalteng Pelajari Strategi Anggaran untuk Mutu Sekolah

Selasa, 29 April 2025 - 17:51 WIB

Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Seluruh Fasilitas

Selasa, 29 April 2025 - 17:21 WIB

Legislator Kalteng Siti Nafsiah: Bekali Anak dengan Edukasi Ekonomi untuk Daya Saing Global

Berita Terbaru

Pj Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan fungsional bagi tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan lingkup Pemkab Barut, di halaman kantor bupati setempat, Rabu, 30 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Resmi! Pj Bupati Muhlis Serahkan SK Ratusan PPPK Barut 

Rabu, 30 Apr 2025 - 16:58 WIB

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

DPRD MURA

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:47 WIB