Kapolri Sebut Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Polri, Peluang Itu Ada : Kami Lihat Harapan dari Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. Sumber foto : Pmjnews.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. Sumber foto : Pmjnews.com

1TULAH.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa ada peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali menjadi anggota Polri.

“Peluang (Bharada E kembali jadi anggota Polri) itu ada,” ujar Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (17/2/2023).

Meski begitu, keputusan tersebut nantinya bisa diketahui setelah Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Terkait pelaksanaan sidang KKEP untuk Bharada E, Sigit belum bisa memastikannya lantaran masih dalam persiapan proses administrasi dan lain-lainnya oleh Propam.

Selain itu, Sigit juga memastikan pihak kepolisian mempertimbangkan segala hal dalam proses sidang etik Bharada E, seperti opini dan suara dari masyarakat.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan

“Kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang, apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya akan menjadi catatan-catatan kita,” kata Sigit yang dilansir dari pmjnews.com

“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” jelasnya.  (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat
Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir
Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:38 WIB

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:32 WIB

Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Berita Terbaru