Pemerintah Naikkan Biaya Haji Rp69 juta per Jamaah, Subsidi Hanya 30 Persen Sisanya Ditanggung Jamaah

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabah, haji, ibadah haji, mekkah, kakbah (pixabay.com)

Kabah, haji, ibadah haji, mekkah, kakbah (pixabay.com)

1TULAH.COM -Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah itu adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Karenanya biaya penyelenggaraan biaya haji untuk tahun 2023 mengalami kenaikan yang cukup tinggi, karena pemberian subsidi yang berkurang.

Menurutnya, biaya haji yang ditanggung jamaah naik hingga Rp29 juta menjadi Rp69.193.733,60. jumlah ini naik dari yang sebelumnya berada di angka Rp39,8 juta pada 2022 lalu.

Baca Juga :  Tim Hukum Nadalsyah Laporkan Sugianto Panala Putra ke Bawaslu Barut, Sugianto tak Gentar Siap Lapor Balik

Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut saat Rapat Kerja Bersama dengan Komisi VIII DPR RI, dikutip Jumat (20/1/2023). Rapat sendiri diadakan pada Kamis kemarin.

Menelisik lebih dalam, sebetulnya biaya haji tahun 2023 ini tidak jauh berbeda dengan biaya haji pada tahun sebelumnya yang rata-rata dibandrol Rp98 juta/jamaah. Namun yang jadi pembeda pada tahun ini adalah soal besaran biaya yang ditanggungkan kepada para jamaah yang mengalami kenaikan cukup tinggi.

Melihat pada tahun 2022, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jamaah sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Baca Juga :  Armand Maulana Rilis "Sarwa Renjana": Nostalgia 80-an dengan Sentuhan Modern

Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jamaah sebesar Rp69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175 (30%).

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah,” kata Yaqut usai rapat kerja.
(suara.com)

Berita Terkait

CPNS 2025: Kesempatan Emas Bagi Fresh Graduate, Simak Formasi yang Dibuka!
Aksi Dramatis Peternak Boyolali: Susu Dimandi, Protes Kuota Terbatas dan Tuntut Stop Impor!
Aliran Modal Asing Kabur Rp10,23 Triliun, Rupiah Justru Menguat: Apa Penyebabnya?
Paman Birin Menghilang, MAKI Desak KPK Terbitkan Daftar Pencarian Orang
Imparsial Sebut Rezim Prabowo Bercorak Militerisme
Bangga! Foto Presiden Indonesia Prabowo Subianto Dijadikan Prangko Negara Ukraina
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia di Kancah Internasional!
Buntut Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Lisa Rachmat dan Keluarga

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 09:04 WIB

CPNS 2025: Kesempatan Emas Bagi Fresh Graduate, Simak Formasi yang Dibuka!

Sabtu, 9 November 2024 - 17:48 WIB

Aksi Dramatis Peternak Boyolali: Susu Dimandi, Protes Kuota Terbatas dan Tuntut Stop Impor!

Sabtu, 9 November 2024 - 16:46 WIB

Aliran Modal Asing Kabur Rp10,23 Triliun, Rupiah Justru Menguat: Apa Penyebabnya?

Sabtu, 9 November 2024 - 12:47 WIB

Paman Birin Menghilang, MAKI Desak KPK Terbitkan Daftar Pencarian Orang

Sabtu, 9 November 2024 - 12:12 WIB

Imparsial Sebut Rezim Prabowo Bercorak Militerisme

Sabtu, 9 November 2024 - 07:04 WIB

Bangga! Foto Presiden Indonesia Prabowo Subianto Dijadikan Prangko Negara Ukraina

Sabtu, 9 November 2024 - 06:48 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia di Kancah Internasional!

Jumat, 8 November 2024 - 20:08 WIB

Buntut Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Lisa Rachmat dan Keluarga

Berita Terbaru

Pernikahan Febby Rastanty dan Drajat Djumantara. (Sumber: Instagram Story @yurayunita)

Entertainment

Selamat! Febby Rastanty dan Drajat Djumantara Resmi Menikah

Sabtu, 9 Nov 2024 - 21:40 WIB