Jasad Perempuan Korban Mutilasi Diduga Sudah Disimpan Lama

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi garis polisi. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi garis polisi. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Polda Metro Jaya menduga jenazah perempuan yang dimutilasi sudah disimpan di sebuah kontrakan di Tambun, Bekasi sejak lama.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dugaan itu didapati penyidik berdasarkan hasil olah TKP dari tim Inafis.

Hengki menjelaskan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium dan Kedokteran Forensik untuk penyelidikan lanjutan.

Dalam pemeriksaan, tim dokter forensik menemukan kondisi tulang korban yang bergerigi.

Hengki menyebut bahwa dari pemeriksaan forensik tersebut, tim ahli menduga korban tidak dimulilasi menggunakan pisau, melainkan dengan gergaji listrik.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta wanita dimutilasi di Bekasi, Jawa Barat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Disimpan di Box Kontainer
Diketahui, jasad korban ditemukan dalam sebuah rumah kontrakan pada hari Kamis (29/12/22) malam. Pengungkapan kasus tersebut berawal pada saat polisi mencari pria berinisial MEL (34) yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kemudian, polisi menuju kontrakan yang berada di daerah Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi tempat MEL bisa ditemukan.

Namun, pencarian terhadap MEL ini justru memunculkan kasus baru. Polisi menemukan jasad wanita yang berada di dalam boks kontainer.

Baca Juga :  Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Potongan tubuh korban tersebut ditemukan dalam boks kontainer.

MEL yang sempat dinyatakan hilang ini kemudian ditangkap oleh kepolisian di lokasi penemuan jasad wanita tersebut.

MEL diduga menjadi pelaku yang tega membunuh wanita tersebut dengan cara memutilasi korban.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Identitas korban mutilasi pun masih dicocokkan dengan keterangan para saksi yang juga telah diperiksa oleh kepolisian.

2. Polisi Belum Menetapkan Tersangka
Polisi masih belum menetapkan pemuda yang berinisial MEL tersebut sebagai tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.

Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa para penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap MEL karena jasad korban ditemukan di rumah kontrakan tempat ia tinggal di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hengki menyebut bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan pada alat bukti dan bukan sekedar pengakuan dari pelaku saja.

3. Penemuan Identitas yang Diduga Milik Korban
Di sisi lain, para penyidik Polda Metro Jaya menemukan identitas yang diduga milik perempuan yang menjadi korban mutilasi pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Namun, Hengki menjelaskan bahwa identitas tersebut perlu dicocokkan dengan hasil autopsi dan DNA korban.

Menurutnya, para penyidik tidak ingin gegabah dalam melakukan identifikasi jenazah korban dan mengedepankan scientific crime investigation.

4. Polisi Menangkap MEL dan Seorang Teman Wanita
Diketahui, saksi yang diperiksa bernama Dian Ardiansyah menjelaskan bahwa pelaku ditangkap polisi bersama teman wanitanya.

Dia mengungkapkan polisi juga mengamankan pakaian pelaku dan teman wanitanya sebagai barang bukti.

5. Menyimpan Jasad Korban Selama Dua Bulan
Melansir dari berbagai sumber, MEL diduga telah menyimpan jasad korban di kontrakannya selama dua bulan.

Saksi Dian juga menjadi orang yang sempat diminta oleh polisi untuk menunjukkan rumah kontrakan yang ditempati oleh MEL.

Dia menjelaskan bahwa jasad korban yang sudah dimutilasi pertama kali ditemukan di kamar mandi.

Menurutnya, warga tidak bisa mengetahui ada jasad di kontrakan tersebut karena tidak mencium bau apapun dari kontrakan meskipun jasad korban sudah disembunyikan selama dua bulan lamanya. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul  5 Fakta Wanita Dimutilasi di Bekasi, 2 Bulan Disimpan di Kontrakan.

Berita Terkait

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif
Sempat Diwarnai Isu “Terbelah”, Pimpinan KPK Akhirnya Kompak Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas
Konten ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Bikin Kepenasan Angkatan Muda NU & Muhammadiyah, Ahok dan Mahfud MD Justru Memujinya
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Murka Merasa Dianaktirikan!
3 Tahun Buron, Aktor Intelektual Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto Akhirnya Ditangkap!
Sidang Korupsi Chromebook: Negara Rugi Rp 2,1 T, Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:07 WIB

Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:14 WIB

Sempat Diwarnai Isu “Terbelah”, Pimpinan KPK Akhirnya Kompak Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:21 WIB

Konten ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Bikin Kepenasan Angkatan Muda NU & Muhammadiyah, Ahok dan Mahfud MD Justru Memujinya

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:14 WIB

Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Murka Merasa Dianaktirikan!

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:52 WIB

3 Tahun Buron, Aktor Intelektual Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto Akhirnya Ditangkap!

Senin, 5 Januari 2026 - 14:57 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Negara Rugi Rp 2,1 T, Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim

Berita Terbaru