Menghirup Udara Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur dan Menangis Haru

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani bebas dari penjara (Ig @nikitamirzanimawardi)

Nikita Mirzani bebas dari penjara (Ig @nikitamirzanimawardi)

1TULAH.COM – Nikita Mirzani akhirnya bisa menghirup udara bebas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memvonis bebas artis seksi penuh kontroversi tersebut.

Artinya, Nikita Mirzani tidak terbukti melakukan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Atas putusan bebas yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi, Nikita Mirzani langsung sujud syukur dan menangis haru.

Sebab, dua bulan sudah dia dipenjara dengan kondisi sakit yang dideritanya. “Pulang, aku pengen pulang,” katanya histeris.

Maklum, selama di penjara selain menahan sakit, Nikita Mirzani juga begitu kangen dengan tiga buah hatinya.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Dalam akun Instagramnya, Nikita Mirzani mengucapkan terimakasih terhadap para pendukung dan sahabatnya.

“Kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jng pernah takut selama kita benar. Tidak ada yg membela diri kita selain kita sendiri. Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi,” tulis akun @nkitamirzanimawardi.

“Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi.

Terima kasih untuk ketua PP pak Johan yg selalu me support dan selalu mengkhawatirkan saya selama Di rutan.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Terima kasih untuk teteh tania yg selalu Setiap hari Kirim saya makanan. Terima kasih tak terhingga untuk @pujiyanto_ajie yg selalu ada untuk saya selama saya Di dlm rutan & selalu menguatkan saya, Terima kasih kaka @fitri_salhuteru aku ga tau mau ngomong apalagi klo utk kaka Dan tidak lupa juga untuk lawyer saya paling hebat sebumi pertiwi ini @fahmibachmid_advokat yg selalu memperjuangkan saya. Terima kasih untuk sahabat2 saya para pencinta saya.

Yang selalu menyempatkan diri utk hadir setiap sidang. ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum,” demikian tulis admin akun Nikita Mirzani. (suara.com)

Berita Terkait

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB