Memalukan, Dua Oknum Polisi di Nias Ditangkap Gegara Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penjara [Shutterstock]

Ilustrasi penjara [Shutterstock]

1TULAH.COM – Dua oknum polisi anggota Polsek Lotu, Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut), yang ditangkap karena tersandung kasus narkoba.

Keduanya berinisial Bripka EPL dan Brigadir JYP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu pada Selasa (25/102022) lalu.

Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id (jaringan suara.com) Selasa (1/11/2022) mengatakan, keduanya ditangkap bersama dengan satu warga sipil.

“Kedua oknum Polsek Lotu, Polres Nias, Bripka EPL dan Brigadir JYP serta satu orang masyarakat sipil berinisial RH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Barsel Resmikan Gedung Baru BPBD, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Ia mengatakan kedua tersangka telah menjalani penahanan di RTP Polres Nias pada Minggu 30 Oktober 2022.

“Terhadap ketiganya telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dari Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Bitcoin Tembus US$102.000! Inflasi AS Terkendali, Investor Makin Optimis

“Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, dua oknum polisi ditangkap terkait kasus narkoba pada Selasa 25 Oktober 2022. Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu.

Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

Polisi yang mendapat laporan kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan. (suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi
Mitsubishi Hentikan Produksi Tiga SUV Andalan di Australia: Nasib Pajero Sport di Indonesia?
Polemik Doktif dan Shella Saukia Memanas, Dugaan Pemerasan Terkuak
Megawati Bersinar, Red Sparks Taklukkan Hyundai Hillstate dalam Laga Dramatis
Prabowo Bertemu Emil Salim: Buktikan Kerendahan Hati Seorang Presiden dan Penghargaan terhadap Tokoh Bangsa
Menjelang Bulan Suci, Siswa Sudah Bisa Rencanakan Liburan Panjang!
PRT Disayat Pisau Cutter oleh Anak Majikan di Grogol, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:37 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:45 WIB

Mitsubishi Hentikan Produksi Tiga SUV Andalan di Australia: Nasib Pajero Sport di Indonesia?

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Polemik Doktif dan Shella Saukia Memanas, Dugaan Pemerasan Terkuak

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:23 WIB

Megawati Bersinar, Red Sparks Taklukkan Hyundai Hillstate dalam Laga Dramatis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:38 WIB

Prabowo Bertemu Emil Salim: Buktikan Kerendahan Hati Seorang Presiden dan Penghargaan terhadap Tokoh Bangsa

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:21 WIB

Menjelang Bulan Suci, Siswa Sudah Bisa Rencanakan Liburan Panjang!

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:11 WIB

PRT Disayat Pisau Cutter oleh Anak Majikan di Grogol, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

Sepatu lari adalah perihal penting saat mengikuti event fun run jarak jauh (sumber: freepik)

Lifestyle

Bisa Bawa Sial, 5 Barang Ini Tak Boleh Dijadikan Hadiah Imlek

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:08 WIB