1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Plt Dirut RSUD Muara Teweh dr Tiur Meida kembali angkat bicara terkait resahnya ratusan pegawai belum terima dana jasmed alias jasa pelayanan medis.
Kepada 1tulah.com, Rabu 19 Oktober 2022, pagi, dr Tiur Meida menjelaskan rinci. Bahwa, untuk jasa pelayanan BPJS dari tahun 2020-2021 sudah selesai alias sudah dibayarkan semua.
Begitu juga untuk insentif covid, dana bersumber dari pusat, terhadap nakes khusus, semua sudah dibayarkan.
“Kalau untuk jasa covid bpjs atau non bpjs memang belum dibayar sama sekali. Kendalanya karena tidak ada regulasi. Sekarang regulasi dalam proses. Kita sudah melalui tahap ke inspektorat, bpkp dan BPK sudah di acc. Dan benar bisa dibayarkan. Sudah diangarkan di APBD perubahan,” ujar dr Tiur.
Berita terkait : Ratusan Pegawai RSUD Muara Teweh Resah, 10 Bulan Berjalan Jasmed Belum Dibayar
Dia menjelaskan, angarn diperubahan sudah di acc. Saat ini hanya menunggu regulasi dalam proses. Karena sebutnya, zaman pejabat terdahulu regulasi tidak dibuat. Baru ketika ia menjabat regulasi dibuat, dengan berbagi proses dan tahapan.
Lalu bagaimana dengan dana jasa pelayanan sktm? Tiur tak menampik. Bahwa dana pelayanan sktm sampai sekarang memang bellum pernah dibayarkan.
“Tapi ini sudah masuk di anggaran APBD perubahan dan sudah di acc semua. Kita tinggal menunggu saja. Kami tidak janji bisa dibayar bulan depan. Bisa saja mundur sampai desember. Karena dalam spj tidak mudah, malah rumit,” ungkapnya.
Intinya Kami berharap baik dana sktm, dan dana pelayanan covid bpjs yang belum dibayarkan bisa terealisasi tahun ini. Sekali lagi, harapan kami semoga kewajiban dan hak nakes bisa terbayarkan tahun ini,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan karyawan RSUD Muara Teweh, resah. Pasalanya dana jasa pelayanan hampir 10 bulan belum dibayarkan.
Selain itu karyawan juga merasa belum menerima dana pelayanan sktm dan jasa pelayanan covid. (*)