Cek Fakta Larangan Minum Sirup Paracetamol oleh IDAI

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek fakta larangan minum sirup paracetamol oleh IDAI. (unsplash/suara.com)

Cek fakta larangan minum sirup paracetamol oleh IDAI. (unsplash/suara.com)

1TULAH.COM – Adanya temuan kasus gagal ginjal akut dianggap meresahkan oleh banyak orang.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan statemen soal larangan penggunaan paracetamol terhadap anak-anak kini menimbulkan polemik. Pasalnya,

Termasuk para orang tua yang khawatir akan kebiasaan penggunaan paracetamol untuk meredakan sakit pada anak. Hal ini pun menjadi perhatian Kemenkes untuk segera diselesaikan dan diklarifikasi.

Sementara ada isu larangan penggunaan paracetamol sendiri berawal dari kasus ratusan anak di Indonesia yang mengalami penyakit misterius, yakni gagal ginjal akut.

Simak penjelasan 5 fakta selengkapnya.

Dilatarbelakangi kasus Gambia, Afrika Barat

Kasus kematian 70 anak di Gambia, Afrika Barat yang disebabkan oleh gagal ginjal akut ditengarai akibat konsumsi obat sirup paracetamol yang sering digunakan untuk meredakan demam tinggi pada anak.

Obat sirup tersebut diketahui merupakan produksi dari Maiden Piharmaceuticals yang berada di New Delhi, India. Kasus kematian mendadak secara misterius itu pun menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

WHO langsung melakukan penyelidikan dan penelitian terkait kandungan obat paracetamol yang dikonsumsi oleh anak-anak di Afrika.

Baca Juga :  Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

Kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dicurigai

Dari kasus Gambia tersebut, WHO menemukan dua kandungan di dalam obat sirup, yaitu dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Dua kandungan ini diduga menjadi pemicu adanya penyakit gagal ginjal yang diidap oleh setidaknya 70 anak di Gambia dan menyebabkan mereka meninggal karena komplikasi ginjal tersebut.

Kasus gagal ginjal pada anak di Indonesia yang juga tiba-tiba melonjak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun kini tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.

Himbau larangan melalui Live Instagram @idai_ig

Menanggapi kasus Gambia tersebut, pihak Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang diwakili oleh Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menghimbau agar penggunaan paracetamol, terutama untuk anak anak dihindari.

Hal tersebut disampaikan melalui live Instagram di akun resmi IDAI, @idai_

“Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada” ujar Piprim Basarah Yanuarso.

Baca Juga :  Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!

Klarifikasi soal larangan

Imbauan tersebut pun sempat membuat gaduh. Apalagi, tak sedikit masyarakat yang mengira imbauan itu adalah larangan, di mana artinya kandungan parasetamol benar-benar tidak aman untuk anak.

Mengenai itu, akhirnya pihak IDAI pun mengklarifikasi soal imbauan tersebut di live Instagram IDAI pada Selasa, (18/10/22) malam.

“Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satu pun yang mengerucut pada satu konklusi tunggal,” ungkap Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso saat klarifikasi yang disiarkan dari Instagram IDAI.

BPOM pastikan obat sirup produksi India tidak terdaftar di Indonesia

Penggunaan paracetamol asal India ini pun langsung ditelusuri oleh pihak BPOM. Namun, BPOM pun memastikan bahwa hingga saat ini belum ada obat asal India tersebut yang terdaftar di Indonesia.

“Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM,” ungkap perwakilan BPOM. (suara.com)

 

 

Berita Terkait

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan
Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana
KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!
Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi
Gibran Tenangkan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
KPK Perdalam Kasus Dana Non-Budgeter Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:19 WIB

Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:00 WIB

KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45 WIB

Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:34 WIB

Gibran Tenangkan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:59 WIB

KPK Perdalam Kasus Dana Non-Budgeter Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:01 WIB

KPK Investigasi Penghasilan Ridwan Kamil Imbas Penyitaan Royal Enfield dan Mercedes-Benz

Berita Terbaru

Dina maulidah Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

DPRD MURA

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Des 2025 - 21:53 WIB