Cek Fakta Larangan Minum Sirup Paracetamol oleh IDAI

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek fakta larangan minum sirup paracetamol oleh IDAI. (unsplash/suara.com)

Cek fakta larangan minum sirup paracetamol oleh IDAI. (unsplash/suara.com)

1TULAH.COM – Adanya temuan kasus gagal ginjal akut dianggap meresahkan oleh banyak orang.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan statemen soal larangan penggunaan paracetamol terhadap anak-anak kini menimbulkan polemik. Pasalnya,

Termasuk para orang tua yang khawatir akan kebiasaan penggunaan paracetamol untuk meredakan sakit pada anak. Hal ini pun menjadi perhatian Kemenkes untuk segera diselesaikan dan diklarifikasi.

Sementara ada isu larangan penggunaan paracetamol sendiri berawal dari kasus ratusan anak di Indonesia yang mengalami penyakit misterius, yakni gagal ginjal akut.

Simak penjelasan 5 fakta selengkapnya.

Dilatarbelakangi kasus Gambia, Afrika Barat

Kasus kematian 70 anak di Gambia, Afrika Barat yang disebabkan oleh gagal ginjal akut ditengarai akibat konsumsi obat sirup paracetamol yang sering digunakan untuk meredakan demam tinggi pada anak.

Obat sirup tersebut diketahui merupakan produksi dari Maiden Piharmaceuticals yang berada di New Delhi, India. Kasus kematian mendadak secara misterius itu pun menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

WHO langsung melakukan penyelidikan dan penelitian terkait kandungan obat paracetamol yang dikonsumsi oleh anak-anak di Afrika.

Baca Juga :  Bukan Cuma Air Bersih, Ini Deretan Risiko Krisis Jika El Niño 2026 Tak Diantisipasi

Kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dicurigai

Dari kasus Gambia tersebut, WHO menemukan dua kandungan di dalam obat sirup, yaitu dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Dua kandungan ini diduga menjadi pemicu adanya penyakit gagal ginjal yang diidap oleh setidaknya 70 anak di Gambia dan menyebabkan mereka meninggal karena komplikasi ginjal tersebut.

Kasus gagal ginjal pada anak di Indonesia yang juga tiba-tiba melonjak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun kini tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.

Himbau larangan melalui Live Instagram @idai_ig

Menanggapi kasus Gambia tersebut, pihak Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang diwakili oleh Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menghimbau agar penggunaan paracetamol, terutama untuk anak anak dihindari.

Hal tersebut disampaikan melalui live Instagram di akun resmi IDAI, @idai_

“Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada” ujar Piprim Basarah Yanuarso.

Baca Juga :  Heriyus: Sinergi Pemprov dan Pemkab Hadirkan Program yang Berdampak bagi Masyarakat

Klarifikasi soal larangan

Imbauan tersebut pun sempat membuat gaduh. Apalagi, tak sedikit masyarakat yang mengira imbauan itu adalah larangan, di mana artinya kandungan parasetamol benar-benar tidak aman untuk anak.

Mengenai itu, akhirnya pihak IDAI pun mengklarifikasi soal imbauan tersebut di live Instagram IDAI pada Selasa, (18/10/22) malam.

“Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satu pun yang mengerucut pada satu konklusi tunggal,” ungkap Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso saat klarifikasi yang disiarkan dari Instagram IDAI.

BPOM pastikan obat sirup produksi India tidak terdaftar di Indonesia

Penggunaan paracetamol asal India ini pun langsung ditelusuri oleh pihak BPOM. Namun, BPOM pun memastikan bahwa hingga saat ini belum ada obat asal India tersebut yang terdaftar di Indonesia.

“Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM,” ungkap perwakilan BPOM. (suara.com)

 

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Jalan Pekahi–Mendawai, Pangkas Jarak Ratusan Kilometer di Katingan
KH Ma’ruf Amin Tekankan SDM Unggul dan Teknologi untuk Kelola Sumber Daya Alam
Mura Expo 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
Buntut Temuan Emas 74 Kg di Sentul, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan selama 7 Jam
Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung
Lomba Jajanan Tempo Dulu Meriahkan Festival Budaya Tira Tangka Balang 2026
Siaga Karhutla 2026, Rahmanto Dorong Patroli dan Deteksi Dini Diperkuat
Potensi PAD Bocor? DPRD Kalteng Minta Bapenda Lakukan ‘Silang Data’ dengan BPH Migas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:00 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Jalan Pekahi–Mendawai, Pangkas Jarak Ratusan Kilometer di Katingan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:53 WIB

KH Ma’ruf Amin Tekankan SDM Unggul dan Teknologi untuk Kelola Sumber Daya Alam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Mura Expo 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Lomba Jajanan Tempo Dulu Meriahkan Festival Budaya Tira Tangka Balang 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Siaga Karhutla 2026, Rahmanto Dorong Patroli dan Deteksi Dini Diperkuat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Potensi PAD Bocor? DPRD Kalteng Minta Bapenda Lakukan ‘Silang Data’ dengan BPH Migas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

37 Ribu Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pengelola SPPG Bisa Terancam Jerat Pidana

Berita Terbaru