Bandar Judi Indahkan Polisi, Tetap Gelar Permainan Dadu Gurak di Ritual Wara

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juli 2022 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasan di TKP terlihat dipenuhi pengunjung bermain judi dadu gurak. Foto.Deni/1tulah.com

Suasan di TKP terlihat dipenuhi pengunjung bermain judi dadu gurak. Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Warning Kapolsek Teweh Tengah, unsur tripika dan tokoh umat agama Kaharingan(MD-AHK) Barito Utara, ternyata tak digubris oleh bandar-bandar judi.

Buktinya, mereka tetap menggelar permainan judi dadu gurak di tempat di gelarnya ritual Wara, di Km 18, Rt 008A, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Jumat, 08 Juli 2022, malam.

Informasi diperoleh media ini, hampir semua lapak judi dadu gurak menggelar permainan dengan perputaran uang.

Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah, di konfirmasi 1tulah.com, Jumat 08 Juli 2022, malam, membenarkan jika adanya permainan judi dadu gurak di lokasi tempat ritual Wara, Desa Hajak.

“Iya saat saya datang ke sana bersama anggota, semua lapak yang ada menggelar judi dadu gurak. Memang saat saya tiba di lokasi, semua bandar menghentikan permainan. Karena merasa terganggu yang mengakibatkan para bandar tidak bisa bermain. Saya malah diberi piring putih dan mereka meminta saya pergi dari lokasi itu, agar mereka bisa melanjutkan permainan. Tapi bagi saya tidak masalah” kata Kompol Reny Arafah.

Dia juga menambahkan, sempat terjadi penjelasan oleh damang Teweh Baru Yunius Bebi, tepat berada di lokasi dadu gurak, didepan pengunjung dan bandar-bandar serta dengan sejumlah orang, mencoba membahas boleh tidaknya permainan dan perjudian dadu gurak di ritual Wara.

Baca Juga :  Kunjungi Polres Mura, Wabup Rahmanto Tekankan Koordinasi Jaga Kamtibmas

“Saya prihatin karena Damang Teweh Baru Yunius Bebi menjamin dan mempersilahkan bandar judi bermain dadu gurak. Karena menurut dia, itu adat yang perlu di pertahankan. Dia juga meminta jangan di sangkut paut kan dengan salah satu agama karena itu murni adat.

“Dia juga menyatakan bila di dalam usik liau perputaran uang itu ada walau pun itu jumlahnya banyk, dan itu dibenarkan oleh Kandong Hajak yang pada saat itu ikut menjelaskan. Bahkan Kandong Hajak sendiri mengatakan apabila usik liau atau dadu gurak boleh dimainkan oleh orang diluar agama Kaharingan atau diluar keluarga dari pemilik acara,” sambung Kompol Reny.

Lalu bagaimana tindakan polisi? Kompol Reny Arafah menjawab dengan tegas kami tidak melarang ritual Wara nya, namun tidak ada dadu gurak dan sejenisnya, yang selama ini di dompleng oleh orang-orang yang jelas-jelas mempunyai kepentingan, hobi, bahkan mencari kekayaan pribadi.

“Tetap kami tindak, karena ini sudah masuk tindak pidana perjudian,” terangnya.

Menurut Reny, di ritual Wara, rata-rata perputaran uang satu lapak minimal Rp100 juta permalam. Itu sudah paling minimal. Bayangkan bila ada lebih dari 7 lapak, diperkiraan Rp 700 juta smpai 1 miliyar lebih permalam. Itu belum termasuk perjudian di arena sabung Ayam yg slama ini tidak sesuai dengan tata cara usik liau yg sebenarnya.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Selama ini bila ada acara Ritual Wara, dipastikan tingkat kejahatan meningkat. Terutama KDRT dan pencurian. “Wajar bila sebagai Kapolsek menindak tegas yang berani mengganggu kamtibnas serta kegiatan yang diikuti oleh judi dan perputaran uang,” jelasnya.

Apalagi selama ini di laksanakan kebanyakan dipinggir jalan raya atau jalan negara banyak masyarakat umum melihat seolah-olah slama ini pembiaran oleh aparat penegak hukum dan pemerintah setempat

bahkan yang lebih memprihatinkan dan tidak memiliki hati bagi perekom dan pendompleng acara, sampai “anak-anak dibawah umur” yang masih sekolah pun datang buat menonton acara, ini di buktikan sendiri dengan kedatangan kapolsek ke ritual wara berlokasi di 12/18.

“Miris menyaksikan sendiri banyaknya anak-anak yang menonton bahkan sampai naik ke panggung lapak dadu gurak menonton serta membuat video kegiatan tersebut,” tutupnya .(*)

 

Berita Terkait

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Berita Terbaru