Dianggap Terbitkan Berita Hoax, Kades Sanggu Laporkan Salah Satu Media Online di Barsel ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurintus, Kades Sanggu saat menunjukkan surat pernyataan keberatan atas pemberitaan di salah satu media online di Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kurintus, Kades Sanggu saat menunjukkan surat pernyataan keberatan atas pemberitaan di salah satu media online di Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOKKades Sanggu, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melaporkan salah satu media online di daerah setempat ke pihak berwajib, karena merasa keberatan atas pemberitaan yang dinilai tidak benar yang dimuat disalah satu media online.

Laporan  diajukannya, lantaran media online diduga telah membuat berita hoax, terkait normalisasi Danau Sababilah menuju Danau Sanggu dengan judul berita “Wow Normalisasi Danau Sanggu Habiskan Dana Hampir 1 Miliar, Apa Manfaatnya? Yang tayang pada tanggal 6 Juni 2022 kemarin.

“Makanya saya melaporkan media itu ke pihak polisi, karena disini saya mewakili warga Desa Sanggu merasa keberatan dan dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut,” ujar Kurintus, Kades Sanggu kepada 1tulah.com usai menyampaikan laporannya ke Polres setempat, Kamis (07/07/2022) sore.

Ia mengatakan, selaku Kades Sanggu yang mengusulkan proyek tersebut atas persetujuan dan aspirasi warga, melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat desa adalah bertujuan untuk kebaikan masyarakat ramai.

Ia merasa, pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan sangat merugikan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga Desa Sanggu.

Menurutnya, sebagai penyelenggara Pemdes Sanggu mewakili warga Desa Sanggu pada dasarnya mendukung program tersebut sepenuhnya. Karena usulan itu sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu dan baru di tahun 2022 ini bisa terealisasi.

Dan, lanjutnya, semua itu dilaksanakan berdasarkan hasil Musrenbang mulai tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.

“Makanya kami sangat keberatan atas pemberitaan dari media online yang tidak bertanggung jawab tersebut, itu tidak benar,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Lebih lanjut ia menyampaikan, pada intinya pihaknya dan juga warga Desa Sanggu sangat mendukung pelaksanaan program yang sudah lama diusulkan tersebut, karena itu sangat banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat khususnya warga Desa Sanggu dan sekitarnya.

Dijelaskannya, proyek itu bukan suatu dikotomi yang dipertentangkan. Karena, normalisasi Danau Sanggu tersebut bagian dari metode teknis dari pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Wilayah Desa Sanggu.

Tidak hanya itu, lanjut ia, pada konsep normalisasi ini dilakukan pengerukan endapan danau, pelebaran, meningkatkan volume, membuat sodetan dan penurapan serta pembuatan tanggul, dan mendrainase aliran air serta mengalirkan air segera ke sungai.

Ia menambahkan, selain normalisasi ada juga naturalisasi, pada konsepnya adalah mengembalikan bentuk dan lebar danau seperti asalnya, dengan cara alami, dengan bentuk meandering agar bisa menampung debit atau volume air yang jauh lebih banyak, ramah dengan manusia yang hidup di sekitar danau, dengan prinsip air sebagai sumber kehidupan.

“Karena pada intinya air danau dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku. Tergantung pada posisi di hulu, di tengah atau di hilir. Sumber daya air diharapkan dengan naturalisasi ini memiliki amplitudo pasang-surutnya permukaan air tidak ekstrem antara musim kemarau dan musim penghujan,” ungkap Kades.

Lebih lanjut ia menerangkan, apakah itu sebagai lanskap produktif, yaitu sumber air irigasi pertanian, perikanan, air baku yang diolah sebagai sumber air minum, ekosistem dan habitat sebagai media konservasi keanekaragaman hayati, mengelola sumber daya air sebagai sumber daya energi listrik, jika memiliki jeram bagi micro-hidro-power.

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Sudah Sesuai Prosedur

“Bahkan mendekatkan budaya manusia dengan air, seperti pemanfaatan untuk jalur transportasi bahkan wisata dan rekreasi sebagai sarana tempat memancing guna menambah pendapatan masyarakat desa,” terangnya.

Menurutnya, program normalisasi itu diusulkan melalui proses Musrenbang hingga masuk dalam program infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barsel yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat.

“Dan itu juga dilaksanakan melalui musyawarah di tingkat Daerah sehingga masuk dalam anggaran APBD, setelah disetujui oleh pihak Legislatif,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Barsel. Dan dari laporan tersebut, besar harapan pihaknya Polres Barsel dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. Dan berharap dapat segera menindak lanjuti laporan itu biar tidak berlarut-larut.

Tidak cukup sampai disitu saja, menurutnya, pihaknya juga melaporkan narasumber salah satu media online di Barsel itu, lantaran narasumber yang memberikan keterangan di dalam berita tersebut bukan orang Desa Sanggu.

“Bahkan dari warga Desa Sanggu sendiripun tidak pernah membuat surat penyataan bahwa tidak setuju atau sebagainya terkait program Pemerintah tersebut, malahan warga kami sangat mendukung program tersebut dari dulu sejak kami mengusulkan di Tahun 2014 lalu,” kata Kurintus. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru