Pemkab Mura Dorong Perusahaan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Mura Rejikinoor bersama Sekda foto bersama sekaligus memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:suroso/1tulah.com)

Wabup Mura Rejikinoor bersama Sekda foto bersama sekaligus memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong perusahaan yang ada wilayah itu, mengikutsertakan para pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Terlebih, beragam program BPJS TK dinilai mampu membantu khususnya bagi tenaga kerja rentan perusahaan setempat.

Rabu (8/06/2022) dilaksanakan  penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Wabup Mura Rejikinoor bertempat di kantor Bupati Murung Raya.

Hal ini dalam rangka meningkatkan kesadaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kabupaten Murung Raya sekaligus sebagai bentuk kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta penerima bantuan perlindungan dari CSR perusahaan PT. Indo Muro Kencana.

Hadir mendampingi Wabup Rejikinoor, Sekda Murung Raya Hermon, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Rusine, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh Agung Pambudi, perwakilan dari PT. IMK, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Wabup Rejikinoor menyampaikan, bentuk perlindungan tenaga kerja wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan terkait segera melakukan sosialisasi mengudang sejumlah pimpinan perusahaan lain yang ada di Kabupaten Murung Raya, untuk bisa mengikuti langkah baik dari PT. IMK dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan perlindungan pekerja rentan melalui CSR-nya sebanyak 1.000 tenaga kerja selama setahun.

“Beragam program BPJS Ketenagakerjaan ini sekaligus mendukung program yang tentunya baik bagi kita semuanya untuk menjamin keselamatan dan juga kepastian bagi tenaga kerja yang berkerja di lingkup pemerintah, perusahaan maupun lingkup lainnya, tutur Rejikinoor,” Rabu (8/6/2022).

Sekda Hermon menambahkan, tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajiban dan dikembangkan daya guna.

Baca Juga :  Paradoks Pangan 2026: Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Mengapa Harga Beras Justru Naik?

“Kami Pemkab Mura mendukung adanya BPJS Ketenagakerjaan, semoga kedepan perusahaan lain ikut mencontoh perusaahan yang tenaga kerjanya masuk BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat lokal dan lingkungan sekitar desa tersebut tentunya bentuk-bentuk pelayanan yang didapatkan mendapatkan kepastian,” pungkas Hermon.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh Agung Pambudi menyampaikan, tujuan program ini untuk berkolaborasi, pihaknya dari BPJS ketenagakerjaan membantu melindungi seluruh tenaga kerja di Murung Raya. ‘Kami siap berkolaborasi berkegiatan dengan dinas-dinas terkait dan hingga ke desa-desa,” kata Agung Pambudi.

Disebutkan, berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain memberikan perlindungan berupa program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun bagi tenaga kerja. Khususnya untuk pekerja non formal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak.

Berita Terkait

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi
Ibadah Paskah ASN Kalimantan Tengah 2026, Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik
Panen Bawang Merah Kalimantan Tengah 2026 Capai 3 Ton, Bukti Keberhasilan Program Bantuan Petani
Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran Raih TOP Pembina BUMD
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi

Kamis, 16 April 2026 - 12:09 WIB

Ibadah Paskah ASN Kalimantan Tengah 2026, Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 11:55 WIB

Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran Raih TOP Pembina BUMD

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB