1tulah.com, PURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong perusahaan yang ada wilayah itu, mengikutsertakan para pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Terlebih, beragam program BPJS TK dinilai mampu membantu khususnya bagi tenaga kerja rentan perusahaan setempat.
Rabu (8/06/2022) dilaksanakan penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Wabup Mura Rejikinoor bertempat di kantor Bupati Murung Raya.
Hal ini dalam rangka meningkatkan kesadaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kabupaten Murung Raya sekaligus sebagai bentuk kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta penerima bantuan perlindungan dari CSR perusahaan PT. Indo Muro Kencana.
Hadir mendampingi Wabup Rejikinoor, Sekda Murung Raya Hermon, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Rusine, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh Agung Pambudi, perwakilan dari PT. IMK, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan pihak terkait lainnya.
Wabup Rejikinoor menyampaikan, bentuk perlindungan tenaga kerja wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan terkait segera melakukan sosialisasi mengudang sejumlah pimpinan perusahaan lain yang ada di Kabupaten Murung Raya, untuk bisa mengikuti langkah baik dari PT. IMK dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan perlindungan pekerja rentan melalui CSR-nya sebanyak 1.000 tenaga kerja selama setahun.
“Beragam program BPJS Ketenagakerjaan ini sekaligus mendukung program yang tentunya baik bagi kita semuanya untuk menjamin keselamatan dan juga kepastian bagi tenaga kerja yang berkerja di lingkup pemerintah, perusahaan maupun lingkup lainnya, tutur Rejikinoor,” Rabu (8/6/2022).
Sekda Hermon menambahkan, tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajiban dan dikembangkan daya guna.
“Kami Pemkab Mura mendukung adanya BPJS Ketenagakerjaan, semoga kedepan perusahaan lain ikut mencontoh perusaahan yang tenaga kerjanya masuk BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat lokal dan lingkungan sekitar desa tersebut tentunya bentuk-bentuk pelayanan yang didapatkan mendapatkan kepastian,” pungkas Hermon.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh Agung Pambudi menyampaikan, tujuan program ini untuk berkolaborasi, pihaknya dari BPJS ketenagakerjaan membantu melindungi seluruh tenaga kerja di Murung Raya. ‘Kami siap berkolaborasi berkegiatan dengan dinas-dinas terkait dan hingga ke desa-desa,” kata Agung Pambudi.
Disebutkan, berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain memberikan perlindungan berupa program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun bagi tenaga kerja. Khususnya untuk pekerja non formal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak.