Pemkab Mura Dorong Perusahaan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Mura Rejikinoor bersama Sekda foto bersama sekaligus memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:suroso/1tulah.com)

Wabup Mura Rejikinoor bersama Sekda foto bersama sekaligus memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong perusahaan yang ada wilayah itu, mengikutsertakan para pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Terlebih, beragam program BPJS TK dinilai mampu membantu khususnya bagi tenaga kerja rentan perusahaan setempat.

Rabu (8/06/2022) dilaksanakan  penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Wabup Mura Rejikinoor bertempat di kantor Bupati Murung Raya.

Hal ini dalam rangka meningkatkan kesadaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kabupaten Murung Raya sekaligus sebagai bentuk kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta penerima bantuan perlindungan dari CSR perusahaan PT. Indo Muro Kencana.

Hadir mendampingi Wabup Rejikinoor, Sekda Murung Raya Hermon, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Rusine, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh Agung Pambudi, perwakilan dari PT. IMK, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Yeni Maria Marselina Kahta: Kemajuan Zaman Ancam Lapangan Kerja, Butuh Solusi Nyata

Wabup Rejikinoor menyampaikan, bentuk perlindungan tenaga kerja wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan terkait segera melakukan sosialisasi mengudang sejumlah pimpinan perusahaan lain yang ada di Kabupaten Murung Raya, untuk bisa mengikuti langkah baik dari PT. IMK dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan perlindungan pekerja rentan melalui CSR-nya sebanyak 1.000 tenaga kerja selama setahun.

“Beragam program BPJS Ketenagakerjaan ini sekaligus mendukung program yang tentunya baik bagi kita semuanya untuk menjamin keselamatan dan juga kepastian bagi tenaga kerja yang berkerja di lingkup pemerintah, perusahaan maupun lingkup lainnya, tutur Rejikinoor,” Rabu (8/6/2022).

Sekda Hermon menambahkan, tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajiban dan dikembangkan daya guna.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, KPU Barut Musnahkan Kertas Suara Rusak-Lebih

“Kami Pemkab Mura mendukung adanya BPJS Ketenagakerjaan, semoga kedepan perusahaan lain ikut mencontoh perusaahan yang tenaga kerjanya masuk BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat lokal dan lingkungan sekitar desa tersebut tentunya bentuk-bentuk pelayanan yang didapatkan mendapatkan kepastian,” pungkas Hermon.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh Agung Pambudi menyampaikan, tujuan program ini untuk berkolaborasi, pihaknya dari BPJS ketenagakerjaan membantu melindungi seluruh tenaga kerja di Murung Raya. ‘Kami siap berkolaborasi berkegiatan dengan dinas-dinas terkait dan hingga ke desa-desa,” kata Agung Pambudi.

Disebutkan, berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain memberikan perlindungan berupa program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun bagi tenaga kerja. Khususnya untuk pekerja non formal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak.

Berita Terkait

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin
Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!
𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐇𝐢𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟏 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐉𝐞𝐧𝐚𝐳𝐚𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐬𝐣𝐢𝐝 𝐀𝐠𝐮n𝐠 𝐁𝐚𝐢𝐭𝐮𝐫𝐫𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧
Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!
Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini
Pjs Danramil 1001-07/Amuntai Peltu Abdul Wahid Gotong Royong Bersihkan Puing Kebakaran di Tangga Ulin Hulu Amuntai HSU
Geger Dugaan Pencabulan! Ponpes di Serang Diserang Massa
Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:54 WIB

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐇𝐢𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟏 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐉𝐞𝐧𝐚𝐳𝐚𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐬𝐣𝐢𝐝 𝐀𝐠𝐮n𝐠 𝐁𝐚𝐢𝐭𝐮𝐫𝐫𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!

Senin, 2 Desember 2024 - 11:34 WIB

Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini

Senin, 2 Desember 2024 - 10:33 WIB

Pjs Danramil 1001-07/Amuntai Peltu Abdul Wahid Gotong Royong Bersihkan Puing Kebakaran di Tangga Ulin Hulu Amuntai HSU

Senin, 2 Desember 2024 - 09:00 WIB

Geger Dugaan Pencabulan! Ponpes di Serang Diserang Massa

Senin, 2 Desember 2024 - 07:51 WIB

Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!

Berita Terbaru

Ilustrasi Apple. Sumber foto : suara.com

Tech

5 Produk Apple Segera Launching di Tahun 2025

Senin, 2 Des 2024 - 17:40 WIB