1tulah.com, SAMPIT – Dalam upaya untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur satu pria yang diketahui sebagai pengedar sabu diamankan petugas kepolisian.
Kejadian penangkapan terhadap pelaku yang bernama Maslur (45) terjadi pada, Senin (25/10/2021) sore di Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Kelurahan Mentawa Baru Ketapang Sampit Kotawaringin Timur.
Ketika dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021) malam Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah mengatakan bahwa pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sabu saat berada di dalam rumah.
“Saat itu pelaku sedang duduk di ruang tamu rumahnya,” kata AKP Syaifullah.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan empat paket sabu seberat 1,33 gram, potongan sedotan,uang Rp 200 ribu rupiah, dan handphone.
Beberapa barang bukti yang ditemukan tersebut saat dilakukan penggrebekan berada di atas meja. Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. *

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



