1tulah.com, MUARA TEWEH– Tim rescue operasi tangkap Tawon Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Barito Utara, memusnahkan sarang tawon yang ada di lingkungan rumah warga, jalan Pararawen RT. 35 A, Senin (13/9/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Keberadaan sarang tawon yang mulai meresahkan warga tersebut akhirnya berhasil dieksekusi petugas damkar yang turut melengkapi diri dengan peralatan serta pakaian khusus sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepala Satpol PP Barut, Ledianto melalui Kabid Damkar dan Linmas, Tri Indra Hartono kepada 1tulah.com mengatakan, petugas piket menerima laporan melalui WhatApps dari warga.
Di dalam laporan itu disebutkan keberadaan sarang tawon dimaksud mulai meresahkan dan mengancam pemilik rumah serta warga sekitar.
Hal itu ditindaklanjuti dnenga melakukan survei loaksi pagi sekira pukul 09.00 WIB.
“Tadi malam kita eksekusi dan alhamdulillah semua berjalan lancar, sarang tawon bisa kita musnahkan dan tidka lagi meresahkan warga sekitar,” ujar Tri Indra.
Indra juga menyampaikan imbauan kepada warga Kota Muara Teweh, apabila melihat atau mengetahui adanya bahaya kebakaran atau Non Kebakaran segera HUBUNGI : VIA. ☎️TELP. (0519)22113, VIA. 📱HP/WHATSAPP. 0811 510 113.(*)
Reporter : Tim Redaksi