Diiming-imingi Dikasih Password Wifi, Remaja Cabuli Anak Tetangga

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, KUALA PEMBUANG – Seorang remaja berinisial JW (25 tahun) nekat melakukan tindak asusila atau mencabuli anak perempuan yang masih berusia dibawah umur dengan alasan untuk memberikan password Wifi dan korban adalah tetangganya sendiri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kompol Yudha, Kamis  (9/9/2021) Siang, bahwa pelaku tega melakukan tindak asusila terhadap korban yang masih berusia 12 tahun tersebut dengan iming-iming akan diberikan password Wifi.

Baca Juga :  27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

“Pelaku usai mendapat kesempatan langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” kata Kompol Yudha.

Dijelaskannya Yudha, Aksi bejat pelaku ini bermula saat tersangka melintas dan melihat korban sedang berada di depan pintu rumahnya. Selanjutnya pelaku menghampiri korban pada saat keadaan rumah dalam kondisi sepi dan langsung mengelus-elus tubuh dan korban sambil menahan rasa takut.

Kejadian ini terungkap setelah kakak korban dari saksi yang melihat hal tersebut yang diceritakan ke pihak keluarganya. Akibat kejadian tersebut pihak keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke pihak Kepolisian Polres Seruyan.

Baca Juga :  27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

“Menindak lanjuti laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang perlindungan anak. *

Reporer: Abimanyu

Berita Terkait

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Berita Terbaru